Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi, Jangan Nyalakan Hazard Saat Hujan di Jalan Tol

Kompas.com - 19/01/2024, 15:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki musim hujan pengemudi mobil mesti lebih waspada. Meski intensitas hujan belum merata di semua wilayah, pengemudi mesti hati-hati saat menyetir dalam kondisi hujan deras di jalan tol.

Namun karena terlalu berhati-hati pengemudi mobil sering menyalakan lampu hazard. Lampu kelap-kelip yang menyala bersamaan itu bertujuan agar pengemudi tahu posisi mobil meski pandangan terhalang.

Baca juga: Modifikasi Knalpot Mobil Tidak Boleh Sembarangan, Bisa Kebakaran

Namun menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menyalakan lampu hazard saat hujan deras di tol merupakan perilaku yang keliru.

Menyalakan lampu hazard saat hujan lebat sangat tidak dianjurkan, karena bisa membingungkan pengendara lainKOMPAS.com/daafa alhaqqy Menyalakan lampu hazard saat hujan lebat sangat tidak dianjurkan, karena bisa membingungkan pengendara lain

Menyalakan hazard saat hujan deras di jalan tol justru dapat membahakan pengemudi dan orang lain. Alasannya pengemudi lain bingung dan bisa menyebabkan salah komunikasi antar pengemudi.

"Mobil di belakang itu bingung jadinya mobil di depan arahnya. Karena pengatuh lampu, pengemudi jadi hilang konsentrasi, fokus, saat mengawasi lingkungan sekitar karena di depannya menyalakan hazard," ujar Jusri kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Kemudian, kalau mobil yang menyalakan hazard melakukan manuver maka gerakan tersebut tidak terlihat pengemudi di belakangnya.

Hal ini berbahaya karena bisa mengakibatkan kecelakaan beruntun di jalan tol.

Baca juga: Ini yang Bikin Mobil Matik Tidak Kuat Nanjak

Ilustrasi lampu hazard yang menyala saat hujanGrid.id Ilustrasi lampu hazard yang menyala saat hujan

"Yang ada malah membuat pengendara lain bingung membaca manuver yang akan dilakukan," ujar Jusri.

Jusri mengingatkan bawah lampu hazard hanya dipakai saat ada kondisi darurat. Contohnya, ada kendala di mesin dan mogok sehingga mesti menepi di bahu jalan. Dalam kondisi tersebut pengemudi mesti menyalakan hazard.

Sedangkan cuaca hujan di tol tidak masuk dalam kondisi darurat. Pengemudi hanya perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti aturan yang ada di jalan tol sampai keluar pintu gerbang yang dituju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com