Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Waktunya, Jalur Puncak Dialihkan Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 29/12/2023, 15:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Polres Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN), pada saat malam perayaan Tahun Baru 2024, di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari Instagram @tmcpolresbogor (29/12/2023), pengalihan arus dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2024.

“Jalur Puncak dialihkan mulai jam 18.00 (31 Des 2023) sampai dengan jam 06.00 (1 Jan 2024). Bagi yang akan ke Cianjur/Bandung agar melalui jalur alternatif,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Baca juga: Seberapa Irit BBM Xpander Diajak Mudik Natal Jakarta-Yogyakarta?

Adapun, pada hari yang sama, mulai jam 21.00 (31 Des 2023) sampai 02.00 (1 Jan 2024) akan diberlakukan Malam Tanpa Kendaraan di jalur wisata Puncak.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jalur Puncak memberlakukan ganjil genap.

Tepatnya pada tanggal 29 Desember, 30 Desember, 31 Desember tahun 2023 dan 1 Januari tahun 2024.

“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/ber-pelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputarbalik oleh petugas,” tulis keterangan posting Instagram @tmcpolresbogor.

Baca juga: Pertama di Dunia, China Resmi Investasi Ekosistem Baterai EV di RI

Berikut ini jalan alternatif bagi pengendara yang tidak bisa melewati Jalur Puncak:

1. Cibubur-Cianjur (Via Jonggol); Rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur

2. Ciawi-Cianjur (Via Sukabudi); Rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com