Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat Waktunya, Jalur Puncak Dialihkan Saat Malam Tahun Baru

BOGOR, KOMPAS.com – Polres Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN), pada saat malam perayaan Tahun Baru 2024, di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari Instagram @tmcpolresbogor (29/12/2023), pengalihan arus dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2024.

“Jalur Puncak dialihkan mulai jam 18.00 (31 Des 2023) sampai dengan jam 06.00 (1 Jan 2024). Bagi yang akan ke Cianjur/Bandung agar melalui jalur alternatif,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jalur Puncak memberlakukan ganjil genap.

Tepatnya pada tanggal 29 Desember, 30 Desember, 31 Desember tahun 2023 dan 1 Januari tahun 2024.

“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/ber-pelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputarbalik oleh petugas,” tulis keterangan posting Instagram @tmcpolresbogor.

1. Cibubur-Cianjur (Via Jonggol); Rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur

2. Ciawi-Cianjur (Via Sukabudi); Rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/29/150200215/catat-waktunya-jalur-puncak-dialihkan-saat-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke