JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya pembatasan angkutan barang atau truk saja, untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, serta ketertiban, pemerintah juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di jalan tol dengan menerapkan sistem contraflow.
Hal ini tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang telah ditandatangi Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Pengaturan sistem contraflow akan berlaku di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik ketika arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2023, sampai arus baliknya.
Baca juga: Tol Cijago Seksi 3B Dibuka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Dari paparan SKB, contraflow saat arus mudik nanti akan diberlakukan dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang). Sementara untuk arus balik, dari Km 87 sampai Km 47.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan.
Untuk detailnya pelaksanaanya sebagai berikut :
Arus mudik Natal :
KM 47 (Karawang Barat) - KM 87 (Subang) : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.
Arus balik Natal :
KM 87 (SUbang) - KM 47 (Karawang Barat) : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.
Arus mudik Tahun Baru :
KM 47 (Karawang Barat) - KM 87 (Subang): Tanggal 29 Desember pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.
Arus balik Tahun Baru :
KM 87 (Subang) - KM 47 (Karawang Barat) : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 - 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat.
Baca juga: Mulai Rp 200 Jutaan, Intip Daftar Harga Mobil Hybrid per Desember 2023
"Pengaturan lalu lintas ini pemberlakuannya dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintasnya nanti dan bisa jadi akan ada perubahan arus lalu lintas yang bersifat situasional," ujar Hendro dalam keterangan resminya, Kamis (7/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.