Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsesi Baru di MotoGP, Honda dan Yamaha Dapat Jatah 10 Mesin

Kompas.com - 29/11/2023, 13:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - MotoGP mengonfirmasi akan kembali menggunakan sistem konsesi. Namun sistem yang akan mulai berlaku pada musim 2024 ini berbeda dengan sebelumnya.

Konsesi ini dibuat agar semua pabrikan punya kemampuan yang setara di atas lintasan. Bila performa tim jelek bisa menggunakan konsesi tersebut agar bisa lebih kompetitif.

Baca juga: Berlaku Dalam Waktu Dekat, Cek Tarif Baru Tol JORR 1, Pondok Aren-Ulujami, dan ATP

Salah satu alasan pemberlakuan konsesi ini tak lepas dari menurunnya daya saing Honda dan Yamaha sejak pandemi Covid-19. Para pabrikan Jepang yang dulu menguasai podium kini berada di papan bawah klasemen.

Ducati mempertahankan gelar juara dunia MotoGP lewat Francesco BagnaiaDok. Ducati Ducati mempertahankan gelar juara dunia MotoGP lewat Francesco Bagnaia

Pada peraturan konsesi terbaru tiap pabrikan dibagi berdasarkan persentase poin yang dihasilkan. Konsesi baru ini membagi pabrikan jadi empat peringkat yaitu peringkat A, B, C dan D.

Konsesi ini akan membatasi beberapa poin penting, mulai dari alokasi ban, jumlah pengujian, jumlah wildcard dan pengembangan mesin serta aerobody.

Baca juga: Membuat Replika Jadi Solusi Tepat bagi Pencinta Mobil Klasik

Peringkat A:

Untuk masuk peringkat A, pabrikan harus mencetak setidaknya 85 persen dari kemungkinan poin konstruktor maksimum. Bila masuk peringkat A, pabrikan hanya punya 170 ban uji.

Kemudian tes tertutup dengan pebalap uji hanya boleh di tiga sirkuit MotoGP, tidak ada wildcard, dan maksimal hanya boleh pakai delapan mesin per tahun. Pembekuan pengembangan mesin dan hanya satu pembaruan aerobody per tahun.

Penonton menyaksikan balapan MotoGP seri ke-15 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (15/10/2023). Francesco Bagnaia menjuarai MotoGP Mandalika setelah menyelesaikan 27  lap dengan catatan waktu 41 menit 20,293 detik disusul pembalap Aprilia Racing Maverick Vinales dan pembalap Monster Energy Yamaha Fabio Quartararo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nzANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Penonton menyaksikan balapan MotoGP seri ke-15 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (15/10/2023). Francesco Bagnaia menjuarai MotoGP Mandalika setelah menyelesaikan 27 lap dengan catatan waktu 41 menit 20,293 detik disusul pembalap Aprilia Racing Maverick Vinales dan pembalap Monster Energy Yamaha Fabio Quartararo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz

Peringkat B:

Untuk peringkat B, persentase poin harus kurang dari 85 persen tetapi lebih besar dari 60 persen. Dapat jatah 190 unit ban uji, tes tertutup cuma tiga sirkuit dengan pebalap uji. Dapat jatah tiga wildcard dan jumlah mesin maksimal delapan.

Tidak ada pengembangan mesin dan dapat jatah update aero hanya sekali.

Peringkat C:

Sedangkan untuk peringkat C, persentase poin harus kurang dari 60 persen dan lebih besar dari 35 persen. Dapat jatah 220 unit ban uji, tes tertutup cuma tiga sirkuit dengan pebalap uji. Dapat jatah enam wildcard dan jumlah mesin maksimal delapan.

Tidak ada pengembangan mesin dan dapat jatah update aero hanya sekali.

Perpisahan Marc Marquez dengan Repsol HondaDok. HRC Perpisahan Marc Marquez dengan Repsol Honda

Baca juga: Mengulas Interior Hyundai Stargazer X dengan Captain Seat

Peringkat D:

Untuk pabrikan peringkat D, akan diizinkan melakukan 260 kali uji ban, pengujian di sirkuit GP mana pun, enam wildcard, pengujian tak cuma pebalap uji tapi juga pebalap inti.

Maksimal dapat 10 jatah mesin yang dapat dikembangkan secara bebas dan dua pembaruan aero per tahun.

Catatannya, jika pabrikan mengubah peringkat pada jendela kedua yang disebutkan di atas, konsesi akan disesuaikan.

Untuk musim 2024, Ducati akan berada di peringkat A, KTM dan Aprilia berada di peringkat C, sedangkan Yamaha dan Honda berada di peringkat D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com