Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Dalam Waktu Dekat, Cek Tarif Baru Tol JORR 1, Pondok Aren-Ulujami, dan ATP

Kompas.com - 29/11/2023, 10:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat Jasamarga Metropolitan akan memberlakukan tarif baru untuk tiga ruas jalan tol, yakni JORR 1, Pondok Aren-Ulujami, dan Akses Tanjung Priok (ATP).

Untuk besaran penyesuaian tarif dari ketiga ruas tersebut sudah diumumkan langsung pada akun Instagram resmi @jasamargametropilitan, dengan beberapa alasan.

Disebutkan juga bila penyesuaian tarif pada tiga ruas jalan tol tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1604/KPTS/M/2023.

Baca juga: Fatalnya Abaikan Pergantian Oli Gardan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jasamarga Metropolitan (@jasamargametropolitan)

 

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol," tulis aku tersebut, Rabu (29/11/2023).

Sayangnya, untuk waktu penerapan tarif baru yang mengalami kenaikan tersebut belum diinformasikan lebih lanjut. Besar kemungkinan sebelum pergantian tahun atau pada Desember mendatang.

Untuk detail rincian tarif baru yang akan diterapkan dalam waktu dekat sebagai berikut ;

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Cek Tarif Baru Jalan Tol Semarang-Solo

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

  • Ruas Jalan Tol JORR 1, ATP, dan Pondok Aren-Ulujami :

Golongan I : Rp 17.000
Golongan II & III : Rp 25.000
Golongan IV & V : Rp 33.500

  • Ruas Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji) :

Golongan I : Rp 3.500
Golongan II & III : Rp 5.000
Golongan IV & V : Rp 6.500

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com