Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Data Kreditur, Leasing Harus Hati-hati Kerja Sama dengan Debt Collector

Kompas.com - 17/11/2023, 14:32 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini kejadian kasus debt collector gadungan yang memiliki ribuan data kreditur atau nasabah, dibeli cuma Rp 150.000. Pelaku pun mengincar motor dari data tersebut, bermodalkan surat palsu, maka motor raib dibawa.

Tapi bagaimana bisa data peserta leasing yang sifatnya sangat pribadi bisa tersebar. Masalahnya pelaku cuma bilang datanya dibeli lewat aplikasi dan tidak menjelaskannya secara detail.

Menanggapi hal tersebut, Robertus Benny Dwi Koestanto, Corporate Communication Deputy Division Head FIFGroup menjelaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjaga dan melindungi keamanan data customer.

Baca juga: Begini Cara Menghadapi Debt Collector Gadungan, Jangan Panik

Debt collector menarik paksa mobil di tengah jalanInstagram @Cetul_22 Debt collector menarik paksa mobil di tengah jalan

"Ini tergambar dari komitmen kami yang senantiasa berupaya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketepatan dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, terutama yang terkait dengan jasa penagihan," kata Benny kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Memang, pihak ketiga ini kebanyakan dilibatkan dalam hal penarikan kendaraan dan sebagainya. Makanya, mereka juga jadi menerima data-data lengkap siapa konsumennya.

"Hal tersebut termasuk memastikan seluruh prosedur penagihan oleh pihak ketiga beserta anggotanya selalu mematuhi ketentuan hukum atau regulasi yang berlaku," kata Benny.

Baca juga: Bus Langka Milik PO Budiman, Jurusan Tasikmalaya - Cimahi


Makanya, Benny menjelaskan ketika melakukan perjanjian dengan pihak ketiga, prinsip mengenai perlindungan atas hak debitur selaku konsumen sesuai regulasi harus disepakati.

"FIFGroup berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam menjalankan proses bisnisnya untuk menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com