JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah membahas berbagai aspek teknis dari sisi fitur, performa dan konsumsi BBM, lalu kenyamanan, dan desain dari Honda CRF250 Rally dan Suzuki V-Strom 250SX.
Kini giliran biaya kepemilikan yang mencakup biaya servis dan pajak yang rutin dikeluarkan setiap tahunnya.
Dimulai dari pajak, biaya yang harus dikeluarkan pemilik CRF250 Rally untuk PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 1.004.000, ditambah SWDKLLJ sebesar Rp 35.000, totalnya jadi Rp 1.039.000.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Wajib Matikan AC Mobil Saat Memanaskan Mesin
Kemudian untuk servis, biaya jasa dan oli yang redaksi dapatkan dari bengkel AHASS untuk CRF250 Rally menghabiskan dana sekitar Rp 3.060.000 setiap tahun.
Namun demikian, angka tersebut baru mencakup jasa servis dan oli saja, khususnya untuk tahun pertama. Jadi tidak termasuk dengan komponen fast moving-nya.
Kalau ditotal dengan pajaknya tahunannya, maka biaya kepemilikan CRF250 Rally menjadi Rp 4.099.000 per tahun.
Baca juga: PCX vs NMax, Sama-sama Sulit Nanjak kalau Tidak Paham Tekniknya
Sementara itu, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan bahwa biaya jasa servis V-Strom 250SX gratis sampai 36.000 Km atau sekitar 3 tahun, namun untuk spare partnya memiliki biaya.
Total biaya servis Suzuki V-Strom 250SX per tahun di bengkel resmi menghabiskan Rp 3.349.000. Angka ini didapat dari hasil penjumlahan biaya spare part dan oli, termasuk PPN 11, selama 3 tahun pemakaian.
Adapun untuk biaya pajak atau PKB per tahun motor ini sekitar Rp 690.000, ditambah SWDKLLJ Rp 35.000, maka bila ditotal menghasilkan Rp 725.000 untuk wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Kondisi AC Mobil Harus Off Sebelum Mematikan Mesin?
Artinya biaya servis V-Strom 250SX per tahun senilai Rp 3.349.000, ditambah biaya pajak per tahun sebesar Rp 725.000, menghasilkan total biaya pemakaian Rp 4.074.000.
Sehingga biaya kepemilikan keduanya berselisih Rp 25.000, yang mana lebih murah V-Strom 250SX.
Bahkan selisih angkanya masih bisa melebar, karena biaya kepemilikan CRF250 Rally belum termasuk harga spare part fast moving.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.