JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor sedang ramai digaungkan belakangan ini. Sebab sepeda motor dianggap sebagai salah satu kendaraan yang menyumbang polusi terbesar.
Dengan berkurangnya jumlah peredaran sepeda motor, dipercaya akan menurunkan tingkat polusi udara, sekaligus mengurangi volume lalu lintas harian.
Rencana penerapan ganjil genap motor ini keluar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 belum lama ini.
Baca juga: Penjelasan Knop Pengunci Pintu Xforce yang Dianggap Jadul
Pernyataan tersebut berhubungan dengan kondisi polusi di Indonesia terutama Jakarta yang tidak kunjung membaik. Bahkan, di beberapa wilayah sudah banyak menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucap Sigit, dalam siaran langsung Youtube NTMC Polri (26/9/2023).
Sigit mengatakan, sistem ganjil genap diharapkan bisa diterapkan juga buat motor. Mengingat sampai saat ini, motor belum terkena ganjil genap.
“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.
Baca juga: Sah, Marc Marquez Resmi Jadi Pebalap Gresini Racing
Menanggapi pernyataan Kapolri, Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), membenarkan bahwa penerapan ganjil genap buat sepeda motor bisa menurunkan emisi gas buang.
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, share polutan sepeda motor untuk partikel debu sekitar 44,53 persen.
Sementara unsur karbon monoksida sepeda motor mencapai 70 persen, dari total emisi seluruh kendaraan bermotor.
Baca juga: Penyebab Mika Lampu Mobil Menguning dan Cara Atasinya
Setelah sepeda motor, kendaraan paling berpolusi berikutnya adalah truk, kemudian bus, lalu kendaraan pribadi roda empat atau mobil.
“Ya bisa (menurunkan polusi), partikel debu saja sudah 44,53 persen, kalau karbon monoksida bahkan sampai 70 persen, share polutannya untuk sepeda motor,” ujar pria yang akrab disapa Puput, kepada Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
“Share-nya partikel debu dari polusi mobil hanya 14 persen. Jadi sepeda motor itu tiga kali lipat dari mobil,” kata dia.
Baca juga: Membandingkan Pelayanan Bus Sinar Jaya Suite Class dan Eksekutif Class
Puput juga mengatakan, karena ganjil genap mobil tidak efektif, mau tidak mau ganjil genap harus diterapkan pada sepeda motor.
“Katakanlah 14 persen sumber emisi partikel debu berasal dari mobil. Ketika dikenakan ganjil genap kan yang efektif hanya 50 persen. Kalau jumlahnya 50 persen, berarti hanya mengurangi 7 persen dari pencemaran partikel debu,” ucap Puput.
“Nah tapi kalau sepeda motor, separuh dari 44 persen sukses, maka 22 persen yang akan tereduksi. Jadi kalau menerapkan ganjil genap untuk mobil saja, itu hanya bisa menekan 7 persen saja. Tetapi kalau plus sepeda motor itu bisa menekan 29 persen dari pencemaran udara (partikel debu),” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.