Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian SIM Dipermudah, tapi Masyarakat Harus Lebih Disiplin

Kompas.com - 27/09/2023, 11:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi materi ujian untuk pembuatan SIM, khususnya dalam uji praktik.

Sebab, beberapa materi seperti berkendara slalom dan di jalur angka delapan (8), pada ujian SIM C, agaknya sudah tidak relevan.

“Jadi sudah bagus, modelnya sudah diperbaiki. Tapi, akan bagus lagi kalau kemudian kita berikan visualisasinya,” ujar Sigit dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, yang disiarkan secara daring di Youtube NTMC Polri, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Marquez Jelaskan kenapa Honda Bisa Kencang di MotoGP India

Ilustrasi tilang kendaraan saat operasi zebraKOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR Ilustrasi tilang kendaraan saat operasi zebra

“Mungkin tetap ada yang memberikan contoh, penjelasan di lapangan, pada saat sebelum mulai praktik. Sehingga, dia betul-betul paham apa yang harus dilakukan,” kata dia.

Sigit menambahkan, materi ujian SIM yang lebih mudah dilakukan dalam rangka persiapan pemberian sistem poin bagi pelanggar lalu lintas.

“Kalau melanggar di lapangannya setelah mendapatkan SIM, risikonya dapat poin. Sehingga kemudahan pemahaman masyarakat pada saat mendapatkan SIM kita perkuat, namun di sisi lain juga tolong disiplinnya juga kita perkuat,” ucap Sigit.

Baca juga: Polytron Fox R Dapat Subsidi, Kini Harganya Rp 13,5 Juta

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang sengaja dibuat sulit.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat yang sudah dinyatakan lolos dan boleh memacu kendaraannya di jalan, benar-benar memiliki kompetensi mumpuni. Jadi, tingkat kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

"Sebab jalan itu merupakan daerah yang berbahaya. Naik motor, mobil, di situ ada namanya kecepatan. Kulit dan daging, bertemu aspal. Oleh karena itu, mengapa tak sembarang orang diberikan izin (hanya lulus SIM)," katanya di Jakarta, Rabu (28/7/2023).

Baca juga: Mau Beli Innova Bekas, Pahami Dulu Penyakit Umumnya

Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota mulai menerapkan ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau C dengan lintasan baru berbentuk huruf S, mulai Senin (7/8/2023) KOMPAS.com/FIRDA JANATI Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota mulai menerapkan ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau C dengan lintasan baru berbentuk huruf S, mulai Senin (7/8/2023)

"Jadi kita harapkan masyarakat juga tidak menilai salah ketika kita melakukan tes yang mereka anggap sulit. Namanya juga, seleksi. Kita buatnya tidak mengarang-ngarang karena ada tujuannya," lanjut Firman.

Sebagai upaya memudahkan para pemohon SIM, Firman menyatakan bahwa pihak Korlantas Polri sudah menerbitkan buku panduan yang berisi tentang materi ujian mendapatkan SIM dan peraturan lalu lintas di jalan.

Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang gagal, malah mengeluhkan ujiannya yang terlalu sulit. Sebaliknya, ia meminta pemohon untuk belajar dan juga berlatih supaya lolos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com