Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Truk ODOL Sulit Punah di Indonesia

Kompas.com - 27/09/2023, 09:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Truk dengan kapasitas muatan berlebihan atau yang biasa disebut Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga saat ini masih menjadi salah satu fenomena yang mewarnai kendaraan niaga di Indonesia.

Maraknya truk ODOL juga membuat upaya penindakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terkatung-katung.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY Bambang Widjanarko mengatakan, permasalahan ODOL kerap kali timbul dari sisi permintaan sopir truk.

Baca juga: Salah Teknik Mengerem Bisa Bikin Rem Truk Blong

“Terkadang sopir yang minta ditambahkan agar ongkos penghasilannya juga bertambah. Kita dari sisi pengusaha tidak minta. Tapi kalau dia mengajukan sendiri dan bilang berani mengangkut muatan dengan kapasitas yang dia sebutkan, maka kita kasih berangkat,” kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2023).

Razia truk ODOL yang sumbang polusi udaraBPTJ Razia truk ODOL yang sumbang polusi udara

Bambang juga mengatakan, dari sisi pengusaha tidak akan berani mematok kapasitas muatan secara sepihak. Sebab, harga truk itu mahal dan hubungan pengusaha dengan sopir hanya sekedar mitra.

Baca juga: Belajar dari Insiden Bikers Disiram Kopi, Pentingnya Lajur Kanan

Apabila sopir tidak punya kemampuan yang mumpuni, maka muatan bisa jatuh dan rugi. Sehingga sebelum berangkat harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak, baik itu dari sisi sopir dan pengusaha.

“Kalau memaksakan diri, nantinya akan jadi bahaya kalau sopir grogi sepanjang perjalanan dan berbahaya bagi keselamatan. Dia akan bingung dan panik, terutama di tanjakan. Kalau panik itu berbahaya karena tidak akan menguasai kendaraan. Ini akan memicu rem blong,” kata Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau