JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar seperti truk dan bus, salah satunya disebabkan karena para sopir tidak memiliki kemampuan berkendara yang memadai.
Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu, mengatakan, teknik pengereman yang dimiliki para pengemudi truk hanya berangkat dari kebiasaaan dan pengalaman saja.
Padahal seorang pengemudi truk harus mendapatkan pendidikan soal rem, dari cara pemeriksaan rem, pemeriksaan pra perjalanan, kemudian penggunaan dalam perjalanan, hingga pemeriksaan pascaperjalanan.
Baca juga: Alasan Mengapa Toyota Avanza Bekas Tinggi Terus Peminatnya
“Mungkin ada peraturannya tetapi rata-rata itu perusahaan besar, dan semua perusahaan asing di tambang-tambang, atau di minyak,” ucap Jusri, kepada Kompas.com (24/9/2023).
“Artinya, di sini juga perlu pemerintah bisa menginisiasi di mana pengemudi truk dalam memperoleh SIM harus berbasis pelatihan,” kata dia, yang merupakan Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Jusri menjelaskan, secara umum ada 4 jenis rem pada truk, bus, dan kendaraan besar sejenisnya. Pertama adalah rem kaki atau rem utama, kemudian ada juga rem gas buang (exhaust brake).
Baca juga: Hasil Klasemen Usai Race MotoGP India 2023, Martin Tempel Bagnaia
Berbeda dengan rem utama yang menggunakan kampas rem, exhaust brake bekerja dengan cara menutup saluran knalpot untuk mengembalikan gas buang ke dalam mesin guna memperlambat putaran mesin.
Ketiga, sopir bisa memanfaatkan engine brake untuk mengurangi laju kendaraan. Caranya dengan menurunkan posisi gigi agar putaran mesin tetap terjaga, sehingga memperbesar daya cengkeram roda ke aspal.
Terakhir, yaitu rem tambahan (brake retarder) yang berfungsi memperlambat putaran mesin dengan memperlambat putaran penerus daya (propeler shaft).
“Pada jalan yang menurun dan panjang gunakan gigi rendah, dan jangan lupa untuk mengaktifkan sistem rem lainnya agar rem utama bekerja lebih ringan dan kampas rem tidak panas,” ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.