JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) masih belum mau bicara banyak soal kasus rangka eSAF (enhanced smart architecture frame) dari Honda yang sempat viral karena diindikasi mudah keropos dan patah.
Pasalnya, dikatakan Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Hendro Martono, saat ini pihak Kemenperin masih menunggu hasil final dari penelitian tim KNKT bersama Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub).
"Kami belum bisa bicara karena masih menunggu hasil dari KNKT. Kita tunggu dulu," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2023).
Baca juga: Alasan Kenapa Bawa STNK Fotokopi Tetap Bisa Kena Tilang
Mengingat, segala urusan soal kelayakan jalan dan kasus yang berkaitan dengannya merupakan wewenang dari Kemenhub. Dalam hal ini, bekerja sama dengan KNKT untuk melakukan investigasi.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan KNKT telah merilis hasil penelitian rangka eSAF pada motor Honda selama periode Agustus-September 2023.
Dalam rilisnya disebutkan proses produksi rangka eSAF yang dilakukan Honda sesuai dengan standar global, baik dari proses raw material berupa High Strength Steel (HSS), pelapisan coating, sampai dipping (celup)-nya.
Tim peneliti juga melihat langsung proses pengendalian kualitas produk mulai tahap incoming material, press, welding dan pelapisan.
Baca juga: Setelah Perpanjang STNK secara Online, Warga Jateng Tetap Harus ke Samsat
Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari hasil proses pelapisan telah dilakukan dan telah memenuhi persyaratan standar manufaktur global. Meski begitu, investigasi dan penelitian mengenai rangka eSAF belum final.
“Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF motor Honda ini,” ujar Direktur Jenderal Hubdat Hendro Sugiatno dalam siaran persnya, Jumat (15/9/2023).
"Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.