Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Recall Nissan Kicks e-Power dan Leaf, Ribuan Mobil Terdampak

Kompas.com - 06/09/2023, 08:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) belum lama ini mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk kedua kendaraan elektrifikasinya, yakni Kicks e-Power dan Leaf. Disebutkan bahwa ada ribuan unit yang terdampak.

Julian Olmon, Head of Marketing Communication PT NMDI, mengatakan, recall Kicks e-Power ditargetkan mencapai 1.183 unit. Sementara untuk Leaf, targetnya adalah 110 unit.

Baca juga: Hitung Biaya Kepemilikan Nissan Kicks e-Power sampai 100.000 Km

"Kami tidak membatasi dengan target waktu, tapi kita berharap bisa menjangkau 90 persen. Berlaku untuk mobil yang terdaftar di kami," ujar Julian, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nissan Indonesia (@nissanid)

Pada situs resmi dan media sosial Nissan, diumumkan bahwa mobil hybrid Kicks e-Power memerlukan pergantian komponen. Komponen yang diganti adalah Blow by Hose dan Vehicle Control Module (VCM). Untuk mobil listrik Leaf, hanya butuh pemrograman ulang pada VCM.

Nissan menyebutkan hanya butuh 45 menit untuk melakukan pemeriksaan atau penggantian selang Blow By. Termasuk dengan pemeriksaan atau pemrograman ulang VCM. Sementara untuk Leaf, hanya butuh 30 menit untuk melakukan pemeriksaan atau pemrograman ulang VCM.

Baca juga: Intip Spesifikasi Nissan Leaf, Hatchback Listrik Harga Rp 600 Jutaan

Nissan mengatakan bahwa tindakan tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan performa akselerasi kendaraan. Semua penangangan ini dilakukan di bengkel resmi Nissan secara gratis alias tidak dipungut biaya.

Nissan Leaf GIIAS 2022NMDI Nissan Leaf GIIAS 2022

Model Kicks e-Power yang terdampak adalah produksi 3 November 2020 hingga 7 Januari 2021. Sedangkan untuk Leaf, produksi mulai 6 November 2019 hingga 6 Desember 2022.

Untuk mengecek status kendaraan, konsumen bisa melakukannya dengan mengunjungi situs resmi Nissan, yakni https://nissan.co.id/owners/recall. Cukup dengan memasukkan nomor rangka atau Vehicle Identification Number (VIN) akan ketahuan apakah mobil tersebut termasuk yang terkena recall atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau