Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Pilihan Motor Listrik Belasan Juta Rupiah

Kompas.com - 05/09/2023, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghapus empat syarat subsidi motor listrik (molis). Kebijakan baru lebih sederhana, berupa satu KTP per unit bisa mempermudah pembelian motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan empat kriteria masyarakat yang bisa membeli motor listrik subsidi. Di antaranya adalah masyarakat yang memiliki KUR, BPUM, penerima BSU, dan penerima subsidi Listrik <900 VA.

Menurut aturan baru, kriteria pembeli motor listrik subsidi diubah menjadi WNI berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP.

Baca juga: Polusi Udara Jabodetabek Diklaim Bukan karena Kendaraan Bermotor

Motor listrik Rakata S9Dok. Rakata Motor Motor listrik Rakata S9

Lalu satu NIK KTP berlaku untuk pembelian satu unit motor listrik baru model apapun. Pembelian motor listrik subsidi bisa dilakukan melalui sistem online yang tersedia.

Pergantian peraturan ini diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No.6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dilansir dari laman situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) (4/9/2023), terdapat 30 model motor listrik yang berhak mendapat subsidi Rp 7 juta.

Baca juga: Vinales Ketahuan Melanggar Regulasi Soal Tekanan Ban di Catalunya

Dengan bantuan tersebut, secara langsung membuat belasan model motor listrik tersebut kini memiliki harga yang terjangkau.

Model-model lansiran Selis, Rakata, Volta, Viar, hingga Yadea kini dibanderol sekitar belasan juta rupiah saja.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mengatakan, kebijakan baru ini diharapkan bisa meningkatkan penggunaan motor listrik di Indonesia.

Baca juga: Big Bird Luncurkan Bus Baru Pakai Sasis Isuzu

Smoot Motor kasih promo khusus di PEVS 2023Kompas.com/Donny Smoot Motor kasih promo khusus di PEVS 2023

“Target 200.000 unit (hingga akhir 2023) kita lihat. Kita harapkan bisa tercapai pada tahun ini. Oleh karena itu, kita ubah, kita revisi Permenperinnya,” ujar Agus di Jakarta (29/8/2023).

Agus juga mengatakan pembelian motor listrik subsidi hanya bisa untuk satu kali pakai untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Cara beli motor listriknya juga mudah, diler hanya perlu memeriksa kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK, sebagaimana telah sesuai dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Syarat Dipermudah, Pemesanan Motor Listrik Subsidi Tembus 2.000 Unit

Selis Agats di IIMS 2023KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Selis Agats di IIMS 2023

Pemeriksaan data ini bisa dilakukan melalui sistem informasi yang telah disediakan Pemerintah. Namun demikian, saat ini situs penyaluran motor listrik subsidi masih memiliki kendala.

Situs Sisapira.id sedang melakukan migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK untuk penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 oleh pemerintah.

Baca juga: Recall Motor Suzuki, Konsumen Ditunggu di Bengkel Resmi

Motor listrik Polytron FOX R di GIIASKompas.com/Daafa Alhaqqy Motor listrik Polytron FOX R di GIIAS

Berikut ini daftar harga on the road motor listrik subsidi harga belasan juta rupiah:

1. Selis Emax Rp 13,5 juta
2. Selis Agats Rp 15,9 juta
3. Smoot Tempur Rp 11,5 juta
4. Smoot Zuzu Rp 12,9 juta
5. Polytron Fox-R Rp 13,5 juta
6. Rakata S9 Rp 13,5 juta
7. Rakata X5 Rp 15,1 juta
8. Viar New Q1 Rp 14,52 juta
9. Yadea E8S Pro Rp 16,9 juta
10. Yadea T9 Rp 14,5 juta
11. Ninetology V5 Lit Rp 15 juta
12. Volta 402 Rp 11,1 juta
13. Volta 403 Rp 11,95 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com