Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Pilihan Motor Listrik Belasan Juta Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghapus empat syarat subsidi motor listrik (molis). Kebijakan baru lebih sederhana, berupa satu KTP per unit bisa mempermudah pembelian motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan empat kriteria masyarakat yang bisa membeli motor listrik subsidi. Di antaranya adalah masyarakat yang memiliki KUR, BPUM, penerima BSU, dan penerima subsidi Listrik <900 VA.

Menurut aturan baru, kriteria pembeli motor listrik subsidi diubah menjadi WNI berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP.

Lalu satu NIK KTP berlaku untuk pembelian satu unit motor listrik baru model apapun. Pembelian motor listrik subsidi bisa dilakukan melalui sistem online yang tersedia.

Pergantian peraturan ini diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No.6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dilansir dari laman situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) (4/9/2023), terdapat 30 model motor listrik yang berhak mendapat subsidi Rp 7 juta.

Dengan bantuan tersebut, secara langsung membuat belasan model motor listrik tersebut kini memiliki harga yang terjangkau.

Model-model lansiran Selis, Rakata, Volta, Viar, hingga Yadea kini dibanderol sekitar belasan juta rupiah saja.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mengatakan, kebijakan baru ini diharapkan bisa meningkatkan penggunaan motor listrik di Indonesia.

“Target 200.000 unit (hingga akhir 2023) kita lihat. Kita harapkan bisa tercapai pada tahun ini. Oleh karena itu, kita ubah, kita revisi Permenperinnya,” ujar Agus di Jakarta (29/8/2023).

Agus juga mengatakan pembelian motor listrik subsidi hanya bisa untuk satu kali pakai untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Cara beli motor listriknya juga mudah, diler hanya perlu memeriksa kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK, sebagaimana telah sesuai dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pemeriksaan data ini bisa dilakukan melalui sistem informasi yang telah disediakan Pemerintah. Namun demikian, saat ini situs penyaluran motor listrik subsidi masih memiliki kendala.

Situs Sisapira.id sedang melakukan migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK untuk penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 oleh pemerintah.

Berikut ini daftar harga on the road motor listrik subsidi harga belasan juta rupiah:

1. Selis Emax Rp 13,5 juta
2. Selis Agats Rp 15,9 juta
3. Smoot Tempur Rp 11,5 juta
4. Smoot Zuzu Rp 12,9 juta
5. Polytron Fox-R Rp 13,5 juta
6. Rakata S9 Rp 13,5 juta
7. Rakata X5 Rp 15,1 juta
8. Viar New Q1 Rp 14,52 juta
9. Yadea E8S Pro Rp 16,9 juta
10. Yadea T9 Rp 14,5 juta
11. Ninetology V5 Lit Rp 15 juta
12. Volta 402 Rp 11,1 juta
13. Volta 403 Rp 11,95 juta

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/05/080200215/dapat-subsidi-rp-7-juta-pilihan-motor-listrik-belasan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke