JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Tambora berhasil menggagalkan pengiriman 18 belas unit sepeda motor hasil curian yang dibawa di dalam truk berpelat BE menuju Lampung, pada Sabtu (29/7/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi bersama Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, lokasi pencurian mayoritas terjadi di Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Bogor.
Baca juga: Mengenal Ngejim, Istilah Piston Macet yang Ditakuti Pemilik Motor
Disebutkan bahwa sindikat tersebut melakukan pencurian dengan sasaran skutik jenis Honda Beat dan Vario.
"Alasan para pelaku mencuri jenis Honda Beat dan Honda Vario, selain karena motor tersebut banyak digunakan oleh masyarakat, namun juga karena kedua jenis motor itu tidak memiliki security system sehingga sangat mudah untuk membobol kuncinya," ujar keterangan resmi, dikutip Selasa (1/8/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, mengatakan bahwa upaya pencegahan curanmor jenis motor harus dilakukan dari hulu sampai hilir.
"Sudah banyak dari tetangga kita, saudara, teman, keluarga bahkan kita sendiri pernah menjadi korban dari kejahatan ini," kata Putra.
Baca juga: Begini Penjelasan Aturan Tarif Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU
"Oleh karena itu, kejahatan curanmor khususnya motor yang menjadi korban sebagian besar adalah masyarakat dari golongan menengah ke bawah," kata dia.
Putra mengatakan, walau banyak penjahat curanmor yang ditangkap polisi, tidak akan mampu menghentikan terjadinya kejahatan curanmor sepeda motor.
"Tapi penegakan hukum saja ternyata tidak efektif untuk mengurangi kejahatan curanmor yang terjadi. Penjahat patah tumbuh, hilang berganti. Patah satu, tumbuh seribu. Pelaku yang masuk penjara banyak, keluar penjara maling motor lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.