Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara dan Biaya Resmi Bikin SIM Terbaru

Kompas.com - 20/06/2023, 19:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

SIM yang dimiliki harus sesuai dengan jenis kendaraan. Misal SIM C untuk pengendara sepeda motor, SIM A untuk mobil, hingga SIM B untuk pengemudi kendaraan besar atau niaga.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, Indonesia menempati urutan ke-10 di dunia sebagai negara paling mudah mendapatkan SIM.

Baca juga: Motor Hemat Yamaha Limi 125, Konsumsi BBM Tembus 57 Km Per Liter

“Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita enggak berlaku,” ujar Yusri, dilansir dari laman Humas Polri (19/6/2023).

Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, dijelaskan mengenai sejumlah tata cara untuk mengurus SIM baru.

Mulai dari Usia, Administrasi, Kesehatan, hingga Lulus Ujian. Berikut ini tata cara dan biaya pembuatan SIM terbaru:

Baca juga: Dulu Tak Laku, Harga Jimny Sierra Kini Gelap

  • Usia

-Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI minimal sudah berusia 17 tahun
-SIM C minimal berusia 18 tahun
-SIM C2 minimal berusia 19 tahun
-SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
-SIM B2 minimal berusia 21 tahun
-SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
-SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

  • Administrasi

-Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
-Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
-Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian
-Melakukan perekaman biometrik yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata
-Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak Kesehatan
-Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
-Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian

Baca juga: Menag Majukan Lagi Libur Lebaran Jadi Tanggal 21 Maret agar Mudik Lebih Longgar

  • Lulus Ujian

-Ujian teori
-Ujian keterampilan melalui simulator
-Ujian praktik

  • Biaya

Menyoal biaya pembuatan SIM, belum lama ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan daftar biaya pembuatan SIM terbaru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Pada telegram itu termaktub bahwa, tidak ada biaya lain yang harus dibayar oleh pemohon, selain biaya PNBP SIM. Berikut rinciannya:

-Biaya bikin baru SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum adalah Rp 120.000 per penerbitan
-Biaya perpanjangan SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum adalah Rp 80.000 per penerbitan
-Biaya bikin baru SIM C, CI dan C II yaitu Rp 100.000
-Biaya perpanjangan SIM C, CI dan C II Rp 75.000
-Biaya bikin baru SIM D dan DI yaitu Rp50.000.
-Biaya perpanjangan SIM D dan DI yaitu Rp 30.000
-Biaya penerbitan SIM internasional Rp 250.000
-Biaya perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kenyataan di satpas daerah, biayanya bisa lebih besar dari peraruran yang berlaku
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ironis Jalan Layang Tol MBZ Dikorupsi hingga Tak Bisa Dilewati Tronton, Pelakunya Cuma Dihukum 4 Tahun

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Jadikan Ramadhan Makin Seru, Segera Persiapkan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Lain Berikut

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Alasan kenapa Bus Sugeng Rahayu Selalu Kebut-kebutan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Samsung Galaxy A56 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Mau Puasa dengan Tenang? Pastikan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Ramadhan Lain Sudah Siap

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Grab Umumkan THR Ojol untuk Mitra Pengemudi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Menangis, Hampir Resmikan Eiger Adventure Land yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Berhubungan Intim dengan Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Eiger Adventure Land: Ekowisata Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Kini Diminta Dibongkar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Liga 1, Prediksi, H2H, dan Klasemen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukashenko Sebut Ukraina dan Eropa Akan Hancur Jika AS-Rusia Buat Kesepakatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau