JAKARTA, KOMPAS.com- Aksi ugal-ugalan di jalan raya hingga kini masih menjadi hal yang kerap dilakukan oleh sejumlah pengendara.
Kali ini bus dari perusahaan otobus (PO) Pandawa 87 tertangkap tengah berkendara dengan brutal sehingga mengganggu pengendara lain.
Bus menyalakan klakson semaunya, menghidupkan lampu dim pada situasi yang tidak tepat, bahkan mepet hingga menyalip sejumlah kendaraan lain.
Akhirnya pada saat di jalan tol aksi ugal-ugalan bus berkelir biru dicegat oleh polisi dan dikenakan tilang.
Baca juga: Dibuka Besok, Berikut Syarat Pendaftaran Street Race Kemayoran 2023
Kejadian tersebut dibagikan dalam sebuah cuplikan video dari Instagram @dashcamindonesia. Pada video tersebut diketahui bila kejadian tersebut terjadi pada Selasa, Juni 2023. Hanya saja tidak disebutkan secara detail untuk lokasi.
Menanggapi video tersebut, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, sopir bus jurusan Bogor – Ponorogo tersebut sangatlah bersalah.
View this post on Instagram
“Jadi ada yang salah dari pengemudi bus tersebut. Yaitu gaya berkendara yang sruntulan (ugal-ugalan). Dari video tersebut terlihat beberapa kali pindah lajur, menginjak marka jalan, ngerem mepet-mepet dan nyusul dari kiri jalan,” kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).
Menurut Sony, dengan gaya berkendara sopir bus tersebut tinggal menunggu waktu saja untuk alami kecelakaan. Hal tersebut lantaran dengan gaya mengemudi seperti itu rawan sekali mengalami slip atau pengemudi hilang kontrol.
Baca juga: Honda Akui Sulit buat Konsumen Bedakan Oli Palsu
“Sehingga seharusnya sopir tersebut di stop untuk dikandangkan bukan ditilang. Kenapa ? karena pengemudi tersebut sudah membahayakan orang lain, tilang tidak membuat dirinya jera bahkan mungkin bisa karena merasa terhambat perjalanannya, kesal dan dia akan lebih brutal lagi,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.