JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar motor listrik banyak dihuni merek-merek baru yang datang dari luar negeri. Mereka diminta agar merakit lokal sepeda motornya supaya bisa menciptakan multiplier effect dalam industri otomotif.
Apalagi banyak merek asal China yang hanya mengubah nama, sementara tampilan dan spek teknis motornya sama persis dengan produk yang sudah lebih dulu muncul.
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) Budi Setiyadi, mengatakan, produsen motor listrik wajib mengejar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Baca juga: Jangan Remehkan Peran Tuas Kecil pada Spion Tengah Mobil
“Betul itu, amanat dari Menteri Perindustrian terkait masalah bantuan Rp 7 juta itu, memang TKDN harus 40 persen,” ujar Budi, dalam tayangan langsung Youtube Kemkominfo TV, Senin (29/5/2023).
“Itu memang sudah ada dalam Perpres No. 55 Tahun 2019. Jadi tahun 2023-2024, semua pabrikan sepeda motor listrik harus mencapai TKDN 40 persen,” kata dia.
Menurutnya, merek motor listrik yang memiliki TKDN 40 persen agar bisa memperoleh subsidi Rp 7 juta, di mana saat ini terdapat sekitar 10 APM dengan total 18 tipe motor listrik.
Baca juga: Video Viral CVT Honda PCX 160 Jebol, Ini Penjelasannya
“Tapi kita selalu berharap kepada semua anggota asosiasi kami, semua pabrikan itu, untuk selalu meningkatkan. Bukan hanya soal mitra yang Rp 7 juta tadi, tapi amanat dari Perpres No 55 Tahun 2019,” kata Budi.
“Jadi kita harapkan secara bertahap, mungkin beberapa komponen yang bisa dibuat di Indonesia, ban sudah bisa dibuat di Indonesia, sadel juga bisa dibuat di Indonesia, kenapa harus impor,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya