Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Langkah Memanaskan Mesin Motor yang Benar Usai Ditinggal Mudik

Kompas.com - 28/04/2023, 09:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musim libur lebaran sudah berakhir dan banyak pemudik yang kembali ke rumahnya masing-masing untuk kembali melakukan rutinitas harian.

Bagi pemudik yang meninggalkan motornya di rumah, biasanya langkah pertama yang dilakukan adalah memanaskan motor. Namun hati-hati, jangan sampai motor dipanaskan di dalam ruangan.

“Mungkin ada pengguna yang terlanjur khawatir dan takut motornya mogok habis ditinggal mudik, akhirnya langsung nyalain motor di dalam rumah, ini sangat keliru,” kata Anto Hananto, Kepala Bengkel AHASS 88 kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

Jika motor dinyalakan di dalam ruangan, exhaust fumes dari knalpot akan mengepul dan memenuhi rumah dengan gas karbon monoksida, karbon dioksida, dan jelaga. Ketiganya sangat berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Modifikasi Flat Tracker Gado-gado Bajaj Pulsar 180

Sepeda motor diparkir menggunakan standar dua atau standar tengah.KOMPAS.com/Gilang Sepeda motor diparkir menggunakan standar dua atau standar tengah.

“Apalagi motor sudah sempat diam lama karena ditinggal mudik. Saat pertama kali dinyalakan, asapnya bisa mbulak (menyebar) dan cukup bau,” ucap Anto.

Dia mengatakan, bau gas karbon dari pembuangan motor cukup serupa dengan bau sangit yang ditimbulkan dari pembakaran. Bau keduanya sulit dihilangkan dan mudah menempel, khususnya pada kain.

Anto membagikan langkah memanaskan motor yang benar setelah ditinggal lama. Pertama, keluarkan motor dan bawa ke jalan di depan rumah, kedua, posisikan motor berdiri dengan standar tengah, ketiga, nyalakan motor.

“Kalau motor sudah menyala, diamkan dulu sekitar 10 menit sampai mesin panas. Kalau motor sulit dinyalakan, biasanya aki drop karena kabel aki tidak dilepas sebelum ditinggal,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com