JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menghindari kemacetan selama masa arus balik mudik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau pemudik untuk berangkat di waktu malam hari.
Sebelumnya, Korlantas Polri menjelaskan, arus balik mudik diprediksi memiliki dua puncak, yakni gelombang pertama pada 24-26 April 2023, dan gelombang kedua pada 29-30 April 2023.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menimbang, dengan memperhatikan adanya potensi kemacetan pada tanggal-tanggal tersebut, sebaiknya pemudik berangkat saat malam hari.
Hal itu dikarenakan kondisi lalu lintas di waktu malam dinilai lebih kondusif dibandingkan waktu siang. Hambatan yang disebabkan oleh masyarakat lokal di sekitar jalur arteri biasanya mencapai puncak saat siang hari.
Baca juga: Jadwal Terbaru One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Periode 26-28 April 2023
“Karena malam hari masyarakat lokal istirahat dan tidak ada pasar tumpah seperti siang hari, ini bisa dimanfaatkan. Penting bagi masyarakat bahwa lancar tidak harus selalu lewat jalan tol,” kata Firman kepada awak media di Kantor Jasa Marga Km 70 Cikampek, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023).
Terkait keberangkatan di waktu malam, Firman juga mengimbau para pemudik untuk tidak memaksakan diri dan segera beristirahat jika rasa kantuk dan lelah mulai muncul.
“Kalau sudah capek (berkendara), kami juga tidak akan memaksakan untuk mengemudi karena lebih berbahaya,” ucapnya.
Menyoal keselamatan berkendara di malam hari, ada beberapa poin keselamatan yang harus diperhatikan.
Baca juga: Pengemudi Harus Terapkan Berkendara Aman Selama Arus Balik Lebaran
Utamanya, pemudik dianjurkan untuk tidur dan beristirahat selama 4-5 jam sebelum memulai perjalanan.
Marcell Kurniawan, Direktur Pelatih The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, pemudik harus betul-betul memastikan kondisi kebugaran sebelum berangkat di malam hari.
“Ngantuk itu musuh utama ketika berkendara, jadi pastikan supaya pengemudi tidak mengantuk. Kalau kantuk tidak tertahankan, sebaiknya menepi saja dan beristirahat, jangan dipaksa,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.