JAKARTA, KOMPAS.com - Mengagumkan bagaimana seorang sultan di Dubai bisa menghabiskan uang hanya untuk hal yang banyak dianggap orang remeh. Salah satunya adalah pelat nomor cantik.
Dikutip dari Carbuzz.com, Jumat (14/4/2023), belum lama ini pelat nomor cantik dengan hanya dua karakter "P7" dilelang. Luar biasanya, pelat nomor tersebut berhasil terjual sebesar 55 juta dirham atau sekitar Rp 220 miliar.
Baca juga: Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Siapkan Dana Minimal Rp 5 Juta
Penjualan tersebut mematahkan rekor sebelumnya dengan pelat nomor "1". Pelat nomor tersebut dilelang di Abu Dhabi dan terjual sebesar 52,2 juta dirham atau sekitar Rp 209 miliar.
View this post on Instagram
Penjualan pelat nomor enam dan tujuh angka, biasanya terjadi di lelang untuk tujuan amal, tidak jarang terjadi di Uni Emirat Arab.
Baca juga: Ingat, Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik Hanya 5 Tahun
Hasil lelang tersebut akan disumbangkan ke 1 Billion Meals Endowment. Yayasan tersebut merupakan inisiatif bantuan pangan global yang dilakukan oleh penguasa Dubai, yakni Sheikh Mohammed bin Rashid.
Untuk diketahui, di Indonesia pun setiap orang juga bisa menggunakan pelat nomor cantik pada kendaraan kesayangannya. Harga yang diberikan berbeda-beda, tergantung dari jumlah karakternya.
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua dan roda tiga yaitu Rp 60.000 sedangkan roda empat atau lebih Rp 100.000. Sedangkan, jika mau memakai pelat nomor cantik, siapkan uang Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.
Berikut ini biaya penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020: