JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar mobil bekas menjadi salah satu alternatif yang menarik jelang Lebaran. Pasalnya dengan melakukan pembelian di kendaraan bekas, pemilik barunya bisa langsung membawa mobil untuk mudik.
Alasannya, karena pengurusan dokumen berupa STNK lebih cepat. Pemilik hanya perlu memastikan pajak tidak mati atau menunggak. Sedangkan untuk melakukan balik nama bisa dilakukan setelah pulang dari mudik.
"Keuntungannya mobil bekas, kalau mobil baru biasanya pengurusan STNK itu cukup memakan waktu. Sehingga kalau dekat Lebaran, bisa tidak selesai. Tapi di pasar mobil bekas, tinggal tunjuk langsung bawa pulang seperti beli roti," ujar Direktur mobil88, Sutadi, Selasa (11/4/2023) kemarin.
Baca juga: Toyota Akan Mulai Produksi Hilux Revo BEV Tahun Ini
"Jadi pasar mobil bekas naik jelang lebaran. Dibandingkan tahun lalu naiknya ini 10-15 persen. Tapi, jika dari bulan ke bulan, lompatannya eksponensial, 20 persen," tambah dia.
Selain itu, di pasar mobil bekas pilihannya sangat beragam baik untuk model maupun harga-harga yang ditawarkan. Untuk di bawah Rp 200 jutaan saja, pilihannya mencangkup MPV, SUV, sedan, sampai city car dan LCGC.
Hanya saja memang untuk membeli mobil bekas, ada konsekuensi yang harus ditanggung yaitu kualitas atau kondisi kendaraan. Sehingga sebelum dibawa untuk mudik, baiknya pemilik harus melakukan servis.
Berdasarkan pantauan redaksi Kompas.com dari situs jual beli mobil bekas pada Kamis (13/4/2023), berikut daftar mobil bekas di bawah Rp 200 juta;
Baca juga: Mobil Listrik MG4 EV Sapa Masyarakat Medan
MPV
SUV
City car
Sedan
LCGC