Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Strategi Polisi Atur Skema One Way Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 05/04/2023, 03:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri telah menyiapkan contraflow mulai dari Kilometer (Km) 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 72 pada ruas Tol Cipali pada masa mudik Lebaran tahun ini.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan contraflow untuk 1 hingga 3 lajur.

Selanjutnya, sistem one way akan diberlakukan pada Km 72 hingga Km 414 atau hingga Gerbang Tol Kalikangkung.

Baca juga: Agar Aki Awet, Jangan Sembarang Mematikan Mesin Mobil

Pemberlakuan jalur satu arah di Tol Karawang Barat  (KM 47) hingg Kalikangkung (KM 414), Jumat 29/4/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini mencapai 85,5 juta orang.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pemberlakuan jalur satu arah di Tol Karawang Barat (KM 47) hingg Kalikangkung (KM 414), Jumat 29/4/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini mencapai 85,5 juta orang.

“Setelah Km 72 karena lajurnya masih dua tidak mungkin diberlakukan contraflow dengan jarak sekitar 200 kilometer,” ujar Aan dalam tayangan langsung yang disiarkan Youtube Komisi V DPR RI Channel, Selasa (4/4/2023).

Aan melanjutkan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Tol Cipali masih menunggu regulasi terkait yang akan dikeluarkan pemerintah.

Meski begitu, Korlantas Polri juga telah menyiapkan indikator-indikator pemberlakuan sistem one way dan contraflow.

Baca juga: Cara Mengemudikan Mobil Matik yang Aman Saat Berhenti di Tanjakan

Dia menyebutkan, jika jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek telah mencapai sekitar 5.800 unit, Korlantas akan langsung memberlakukan sistem contraflow.

“Kalau Cikampek sudah contraflow, maka Cipali harus one way karena itu akan bottleneck. Pemberlakuannya situasional, nanti akan ada regulasi yang mengatur jam-jam pemberlakuan rekayasa lalu lintas,” kata Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau