SOLO, KOMPAS.com - Pemberian insentif kendaraan listrik dianggap tidak merata oleh sebagian pihak lantaran tidak semua bengkel konversi memiliki sertifikat sehingga tidak dapat menerima insentif dari pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan pemerintah demi menjaga kualitas motor listrik hasil konversi. Sehingga, pihak bengkel umum harus menyesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bahkan untuk bengkel-bengkel UMKM yang kesulitan memenuhi standar yang ditetapkan, tetap bisa melakukan konversi dengan menginduk ke bengkel yang sudah bersertifikat.
Baca juga: Bengkel Konversi Motor Listrik yang Dapat Insentif Harus Bersertifikat
Tenaga Ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan bengkel UMKM bisa ikut serta mengkonversi motor listrik demi mempercepat terbentuknya ekosistem elektrifikasi.
“Bengkel UMKM bisa banget ikut, dengan menginduk ke bengkel yang sudah bersertifikat sebagai bengkel binaan, nanti dilatih terlebih dulu, tapi nanti quality control-nya oleh bengkel konversi yang sudah bersertifikat,” ucap Inten kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan dengan semakin cepatnya persebaran bengkel konversi ini akan membuat masyarakat lebih tenang bila sedang berkendara motor listrik.
Baca juga: Ada Insentif, Pemerintah Diharap Perhatikan Bengkel Konversi di Daerah
“Jika terjadi kendala di jalan, maka akan dengan lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan dari bengkel yang kompeten menangani motor listrik,” ucap Inten.
Inten juga mengatakan bengkel-bengkel konversi yang bersertifikat sudah ada banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Coba cari di internet, ini salah satu bengkel konversi yang bersertifikat dan memiliki banyak sekali bengkel-bengkel binaan yang tersebar di berbagai daerah, namanya bengkel Bintang Racing Team, bisa menginduk di situ misal,” ucap Inten.
Jadi, peluang terbuka luas untuk pelaku usaha berupa bengkel UMKM dalam menyambut era elektrifikasi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.