JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, dirinya hanya minta Toyota Kijang Innova sebagai mobil dinas,
Bahkan dirinya pun menolak kendaraan dinas berupa mobil listrik. Maka, pengadaan kendaraan listrik untuk wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan dinikmati oleh para pejabat.
"Tahun ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk pejabat. Bukan untuk saya, karena saya bukan pejabat," kata Heru di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Bahas Kelebihan Motor Listrik, Seberapa Unggul Dibanding Motor Bensin?
Menurut Heru, dia cukup menggunakan mobil Toyota Kijang Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku, saat baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI selama tiga hari, dia meminta kendaraan dinasnya cukup berupa Toyota Innova.
"Saya bukan pejabat, Pj Gubernur (DKI) cukup naik Innova," tegas Heru.
"Memang saya, tiga hari dilantik, saya minta mohon mobil kendaraan cukup Innova," lanjut dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil SUV dan Rp 800 juta untuk membeli sedan sebagai kendaraan dinas Heru Budi.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Harus Didukung Infrastruktur SPKLU
Belanja kendaraan dinas untuk kedua mobil itu sama-sama tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Baru-baru ini, dikabarkan salah satu kendaraan yang akan dibeli ialah Jeep Rubicon. Namun tidak lama kemudian, Sekertaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memastikan rencana tersebut tidak jadi dijalankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.