Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelis Berharap Motor Roda Tiga Listrik Juga Dapat Insentif

Kompas.com - 21/02/2023, 11:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen Gerobak Listrik (Gelis) sedang bingung apakah produknya yang bermain di segmen kendaraan niaga roda tiga dan roda empat akan mendapat insentif kendaraan listrik dari pemerintah.

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan, pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.

Baca juga: Beli Suku Cadang Mobil Suzuki Lebih Murah di IIMS 2023

Menurut hitungan sementara, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Sedangkan insentif motor sekitar Rp 7 juta.

Gelis ikut ambil bagian di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.KOMPAS.com/Gilang Gelis ikut ambil bagian di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.

"Terus terang kami juga belum yakin. Itu adalah tantangan kami bagaimana kami bisa menawarkan ke pasar produk dengan harga terjangkau," kata Direktur PT Solar Panel Indonesia (SPI), produsen Gelis, Prasetyo Budi, kepada Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Budi mengungkapkan, di dalam STNK kendaraan niaga roda tiga listrik seperti Gelis 300 hanya tertulis kendaraan niaga.

"Roda tiga kami itu STNK masuk kendaraan niaga roda tiga jadi ini masuk kendaraan. Kendaraan itu apa itu yang jadi pertanyaan. Tapi untuk roda tiga persyaratan (mengemudinya) SIM C," kata Budi.

Baca juga: Alasan Kenapa Besi Payung Sering Dijadikan Ranjau oleh Oknum Tambal Ban

Gelis resmi meluncurkan Gerod 4 di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023. KOMPAS.com/Gilang Gelis resmi meluncurkan Gerod 4 di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.

Budi mengatakan, pada 2020 pemerintah belum punya klasifikasi resmi mengenai kendaraan niaga roda tiga listrik.

"Karena ini pengalaman (kami) ya. Ketika kami mengajukan mendapatkan SUT itu pemerintah belum punya peraturan untuk roda tiga listrik dimasukkan kemana," kata Budi.

"Untuk catatan roda tiga Gelis kami ialah kendaraan niaga roda tiga listrik pertama yang mendapatkan SUT pada 2020 di Departemen Perhubungan," ujar dia.

Baca juga: IIMS 2023 Jadi Tanda Sektor Otomotif Tumbuh Setelah Pandemi

Pembukaan Diler Gelis di YogyakartaDOK. GELIS Pembukaan Diler Gelis di Yogyakarta

Budi mengatakan, waktu itu diskusi yang terjadi ialah disebut motor jika ada sasis atau tangki di bagian tengah dan disebut mobil jika pakai setir. Sedangkan roda tiga Gelis tidak pakai tangki dan setir.

Namun untuk kendaraan niaga roda empat seperti pada Gelis Gerod 4 yang baru meluncur di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Budi mengatakan harusnya masuk ke ranah mobil.

"Sedangkan Gerod 4 (pakai) SIM A cukup mungkin ya, walaupun niaga Kalau ini kemungkinannya masuk ke roda empat sesuai dengan (peruntukannya)," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com