JAKARTA, KOMPAS.com – Penyelenggara MotoGP tengah menyiapkan aturan yang lebih ketat pada regulasi balap. Salah satunya terkait tekanan angin ban motor mulai musim 2023.
Kabarnya, setiap ban motor balap MotoGP 2023 akan dipasangi dengan sensor khusus, untuk memantau tekanan ban secara real time.
Apabila tekanan ban depan kurang dari 1,9 bar ataupun kurang dari 1,7 bar di ban belakang dalam kondisi tertentu, maka tim akan dikenakan sanksi.
Baca juga: All New Ayla dan Agya Dikabarkan Pakai Mesin Turbo
Sanksi ini bisa berupa lap tunggal saat latihan dan kualifikasi yang dianulir, hingga yang berat diskualifikasi dari balapan.
Meski begitu, wacana aturan baru soal tekanan angin ban pada MotoGP 2023, bisa saja batal diberlakukan karena beberapa alasan.
Corrado Cecchinelli, Direktur Teknis MotoGP, mengatakan, tiga seri awal MotoGP 2023 akan digunakan sebagai sarana adaptasi, dan sanksi baru diterapkan setelah itu.
Baca juga: Bus PO ALS Menaklukkan Kelok Lurah Berangin Pasaman
Aturan ini muncul karena beberapa tim diketahui secara sengaja mengurangi tekanan ban depan motor.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi naiknya tekanan ban depan, karena suhu ban yang naik selama balapan.
Meski begitu, wacana ini bisa saja berubah apabila ada tim atau pabrikan yang tidak ingin menerapkan aturan tersebut.
Baca juga: Alasan PO Raya Menolak Punya Bus Tingkat
Pasalnya, ada potensi tekanan ban tetap bisa naik atau turun tanpa harus ada orang yang sengaja menggembosi bannya.
Hal itu juga sedang dicermati oleh setiap tim. Karena sejak lama, tekanan ban memang menjadi salah satu hal krusial di MotoGP.
"Itu adalah para pabrikan yang memilih sistem ini. FIM dan Dorna hanya mengadaptasi pilihan mereka," ujar Cecchinelli, disitat dari GPOne (8/2/2023).
Baca juga: Beredar Video Warga Sabotase Kamera CCTV di Jalan Raya
“Situasinya, setelah tiga seri, asosiasi MSMA akan bertemu dan menentukan secara bulat apakah sistem ini dikonfirmasi atau dimodifikasi," kata dia.
Jika ada satu saja yang tidak sepakat, maka sistem pemantau tekanan ban beserta aturannya tak bisa diterapkan.
"Kami masih belum tahu sanksi apa yang bisa mengikuti jika ada anomali terdeteksi, aku tak kaget jika nantinya tak ada apapun yang disepakati," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.