JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022). Hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas saat gelaraan Reuni 212 yang rencananya akan digelar sejak pagi hari.
Kasat Lantas Polres Jakarta Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah skenario mengatur arus lalu lintas selama kegiatan Reuni 212 yang berlangsung di Masjid Agung At-Tin, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
“Rekayasa arus itu ketika di depan Masjid Agung At-Tin kita asumsikan tidak bergerak. Ketika ternyata di luar dugaan tentunya kita coba buka tutup alias alih arus juga,” kata Edy, dikutip dari NTMC Polri (1/12/2022).
Baca juga: Ini Rahasia Casey Stoner Bisa Kencang Geber Motor Ducati dan Honda
Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan di antaranya dari arah Kramat Jati menuju ke Pondok Gede diarahkan melalui pintu satu, dan dari Jalan Bambu Apus ke Garuda atau Masjid Agung At-Tin diarahkan ke Kampung Rambutan.
Kendati begitu, pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dengan melihat kondisi di lapangan.
Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Jakarta Timur juga menyiapkan kantong parkir pada beberapa titik di sekitar lokasi untuk massa yang datang menggunakan bus, maupun sepeda motor.
“Kantong parkir terdekat bisa menampung 200 bus. Kemudian di (Gedung) Pewayangan untuk roda dua bisa 1.500. Artinya itu cukup tidak berdampak di jalan pada parkir sembarangan,” kata dia.
Baca juga: Hatcback Bekas Mulai Rp 70 Jutaan di Semarang
Sementara itu, saat kegiatan Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Satlantas Polres Jakarta Timur akan mengerahkan sebanyak 650 personel untuk mengatur arus lalu lintas dengan pembagian tugas dua shift. Diperkirakan Reuni 212 akan diikuti sekitar 1.500 sampai 3.000 massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.