JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana penerapan aturan Zero ODOL (over dimension over load) masih menimbulkan polemik dari kalangan yang mendukung dan menentang.
Padahal, upaya lintas kementerian atau lembaga untuk mengurangi truk ODOL berseliweran di jalanan itu sudah dilakukan sejak 2018.
Neni Kusnianti, Kepala Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, mengatakan, penerapan aturan Zero ODOL menguntungkan masyarakat pengguna jalan.
Baca juga: Suzuki Eeco Meluncur, MPV Murah Mulai Rp 98 Jutaan
“Bahwa pengendalian muatan berlebih akan memberikan keuntungan kepada penyelenggara jalan dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Neni, disitat dari tayangan Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022 (28/11/2022).
“Yaitu umur rencana dari suatu struktur perkerasan tercapai, yang berarti penghematan anggaran atau penurunan biaya penanganan jalan,” kata dia.
Seperti diketahui, kendaraan overload memberikan suatu kontribusi kepada umur rencana jalan. Dari sisi desain konstruksi jalan, truk ODOL berdampak pada meningkatnya biaya pembangunan.
Baca juga: Honda Luncurkan Supra GTR Pakai Livery CBR1000RR-R Fireblade SP
“Kedua adalah peningkatan pelayanan jalan kepada masyarakat akibat berkurangnya kemacetan atau peningkatan waktu tempuh atau penurunan biaya pengguna jalan. Dan tentunya ini peningkatan terhadap tingkat keselataman jalan,” ucap Neni.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, memastikan bahwa Zero ODOL tetap berlaku pada 2023.
"Target untuk Zero ODOL 2023 masih tetap berjalan, tidak ada kebijakan untuk memperpanjang Zero ODOL di 2023," ujar Hendro (22/11/2022).
Hendro juga mengatakan, upaya untuk mewujudkan jalanan bebas truk ODOL masih dilakukan, walaupun secara perlahan. Apalagi, truk sarat muatan kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.