Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Airbag Mobil Punya Masa Pakai?

Kompas.com - 29/10/2022, 18:42 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Kantung udara atau airbag, sudah menjadi salah satu fitur wajib bagi yang digunakan pada sebagian besar mobil baru.

Fungsinya, untuk memberikan perlindungan saat terjadi tabrakan. Perangkat keselamatan ini akan mengembang ketika terjadi benturan untuk meminimalkan cedera serius penumpang. 

Namun banyak yang penasaran soal usai pakai airbag. Apakah bila tak digunakan akan tetap bekerja, atau diperlukan penanganan khusus agar fungsinya tetap prima. 

Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto mengatakan, airbag masuk kategori komponen slow moving yang didesain khusus pemakaian jangka panjang. 

"Aktif saat kendaraan mengalami kecelakaan fatal. Sifatnya hanya sekali pakai saja," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (29/10/2022). 

Baca juga: Hitung Biaya Kepemilikan 5 LMPV Terlaris, Siapa yang Paling Murah?

Airbag for Bike cara kerjanya terinspirasi dari kursi lontar pesawat tempur. Foto: Tangkapan layar Airbag for Bike cara kerjanya terinspirasi dari kursi lontar pesawat tempur.

Terkait soal anggapan airbag punya masa kedaluwarsa karena adanya kandungan amonium nitrat, Bambang mengatakan, bila struktur kekuatan kantung udara sebelumnya sudah menjalani fase uji kelayakan.

"Tugas amonium nitrat hanya sebagai pelontar saat airbag meledak," kata dia. 

Kepala Bengkel Nissan Setyabudi Semarang Andika Herda Permana mengatakan hal yang sama. Dia menyebut, airbag kendaraan tidak memiliki masa kadaluwarsa. 

Namun memang diperlukan pergantian dengan unit baru saat airbag sudah digunakan atau ketika telah mengembang. 

Baca juga: Ingat Pentingnya Menyiapkan APAR di Mobil

Driver airbag bisa mengembang bila terjadi kecelakaan.Kompas.com/Erwin Setiawan Driver airbag bisa mengembang bila terjadi kecelakaan.

"Karena komponen ini dikategorikan slow moving, pergantian baru dilakukan saat airbag mengembang karena kecelakaan," ucap Andika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau