Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Diberlakukan, Ini Skema Transaksi Tol Nirsentuh

Kompas.com - 12/10/2022, 10:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem transaksi tol nirsentuh tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) direncanakan berlaku pada akhir tahun ini. Sehingga, pengguna tol nantinya tidak perlu lagi membuka kaca untuk melakukan pembayaran.

Menggunakan sistem server berbasis teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS), pembayaran akan dilakukan secara otomatis melali aplikasi di smartphone atau ponsel dengan pengenalan data kendaraan lewat satelit.

Agar bisa menggunakan teknologi ini, pengguna jalan tol perlu mengunduh dan mendaftar data pribadi melalui aplikasi Cantas. Meski pada tahap awal yaitu masa transisi, sebagian gardu tol masih menggunakan metode pembayaran E-Toll.

Baca juga: IIMS 2023 Digelar Februari, Peserta Masih Rahasia

Sistem transaksi jalan tol tanpa henti berbasis MLFF akan mulai uji coba 2022 PT JTD JAYA PRATAMA Sistem transaksi jalan tol tanpa henti berbasis MLFF akan mulai uji coba 2022

"Setiap kendaraan yang lewat tol akan langsung terdeteksi oleh teknologi itu, dan otomatis saldo e-wallet pengendara akan dipotong oleh sistem tersebut," ucap COO Roatex, Andras Szabo dalam keterangannya.

Ketika penerapannya nanti, setiap kendaraan atau pengguna jalan tol akan diperkenalkan dengan perangkat e-Obu (aplikasi smartphone), On Board Unit (OBU), atau tiket perjalanan (road ticket) bagi yang hanya sekali jalan.

Untuk simulasi, pertama-tama tiap pengendara diberi pilihan ingin membayar dengan perangkat apa dari ketiga model yang disediakan, yakni aplikasi e-Obu, perangkat OBU, atau cara manual dengan membeli tiket perjalanan.

Bila memilih menggunakan ponsel pintar, pengendara perlu mengunduh aplikasi e-Obu yang tersedia di Play Store atau App Store, mengisi data diri mulai dari nama, nomor handphone (HP), alamat e-mail, e-wallet yang akan digunakan. Setelah itu, akan muncul konfirmasi persetujuan registrasi tersebut.

Baca juga: Jangan Isi BBM Saat Truk Tangki Melakukan Pengisian Ulang di SPBU

Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019

Usai mendapat persetujuan, pengendara bisa memilih menu 'Car Registration' dan mengisi data kendaraan seperti nomor plat kendaraan, kategori tol (nomor gardan), tipe mobil, lalu mengunggah foto mobil (foto pelat nomor depan dan belakang, serta foto bentuk kendaraan yang dimiliki), hingga foto dokumen STNK kendaraan. Setelah itu, pilih menu 'Payment Details'

Setelah itu, pilih e-wallet yang digunakan. Bila tidak punya, pengendara bisa memilih e-wallet yang ingin digunakan ke depan, setelah itu siap untuk melewati tol.

Saldo e-wallet akan otomatis dipotong ketika melewati tol. Bila, saldo kosong atau tak mencukupi tarif yang ditentukan, maka akan dikenai penalti yang besarannya masih digodok Roatex bersama pemerintah.

Baca juga: Ini Tol Termuda di Indonesia

Bila memilih menggunakan OBU, pengendara tidak perlu melakukan registrasi. Cukup memasang alat OBU saja di kendaraan dan otomatis saldo akan terpotong dan kena penalti bila saldo tak mencukupi.

Bagi pengguna jalan tol yang tidak memiliki ponsel, dapat melakukan deklarasi tol melalui electronic route ticket dengan memilih titik masuk dan keluar sekali pakai. Tiket ini dapat dibeli pada laman resmi Cantas, aplikasi MLFF, vending machine, dan konter minimarket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com