JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi kendaraan diesel di Indonesia harus lolos standar emisi Euro 4 sudah bergulir sejak April 2022. Semua APM termasuk Daimler Commercial Vehicles Indonesia mengikuti aturan baru tersebut.
Bisa diingat, pada Juni lalu DCVI meluncurkan Mercedes Benz Axor Euro 4 sudah resmi meluncur. Lalu selama lebih kurang tiga bulan, apa kendala yang dialami DCVI?
Naeem Hassim, President Director PT DCVI mengatakan, mengenai regulasi tersebut, tentu bisa terus berkembang di masa depan dengan menghadirkan produk yang lebih ramah lingkungan lagi, yang sudah Euro 5 bahkan Euro 6.
Baca juga: Ini Sasis Bus Listrik Mercedes Benz yang Mungkin Masuk Indonesia
"Kita sekarang sudah Euro 4 dan saya dengar kapan kita akan ke Euro 5 atau Euro 6? Tapi tentu semua pihak harus turun tangan. Kita harus memastikan kalau kita punya bahan bakar yang tepat (untuk euro 4)," ucap Naeem di Jakarta belum lama ini.
Naeem bisa saja membawa produk dengan standar emisi yang lebih tinggi lagi ke Indonesia. Tapi kalau bahan bakar yang punya spesifikasi CN 53 atau tingkat sulfur di bawah 10 ppm tidak ada, maka akan semakin sulit.
Baca juga: Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash
"Kalau kita tidak punya bahan bakar yang sulfur kontennya di bawah 50 ppm atau kurang dari 10 ppm sulfur, kita tidak bisa membawa kendaraan ini (Euro 6) atau dia cuma diam di workshop (tidak bisa digunakan)," ucapnya.
Untuk mewujudkan bahan bakar yang sesuai standar menyebar di Indonesia, tentu pihak APM dengan pemerintah terutama perusahaan bahak bakar bisa berkolaborasi. Sehingga kendaraan dengan emisi yang rendah ini bukan sekadar dijual saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.