Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Listrik untuk Pemerintahan Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 18/09/2022, 16:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, penggunaan kendaraan listrik dpada jajaran pemerintah pusat maupun daerah akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai akan diprioritaskan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di kota-kota besar, terutama DKI Jakarta dan Bali.

"Itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas. Prioritas pertamanya tentu untuk PNS ya, pemerintah, kemudian juga untuk daerah-daerah, kota-kota besar, khususnya Jakarta dan juga Bali," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Demi Keselamatan, Pria Ini Perbaiki Jalan Berlubang Pakai Dana Pribadi

Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging, Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 itu mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik berkapasitas 80kWh hanya dalam waktu 30 menit.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging, Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 itu mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik berkapasitas 80kWh hanya dalam waktu 30 menit.

Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik di Bali akan dimulai pada pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, November 2022.

Ada tiga jenis mobil listrik yang akan menjadi kendaraan utama para delegasi KTT G20 di Bali, yakni Hyundai Ioniq 5, Genesis G80, dan Lexus UX300e.

PT PLN (Persero) juga sudah menyiapkan 70 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging untuk mendukung mobil listrik yang digunakan para delegasi KTT G20 di Bali.

"Kita coba nanti, sebagai bagian dari uji coba yg ingin kita terapkan nantinya," kata Ma'ruf.

Baca juga: Kemenhub Bakal Revisi Sanksi Hukum untuk Truk ODOL

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tengah), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kiri) dan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN Haryanto W.S (kanan) berbincang di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging, Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 itu mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik berkapasitas 80kWh hanya dalam waktu 30 menit.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tengah), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (kiri) dan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN Haryanto W.S (kanan) berbincang di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging, Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 itu mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik berkapasitas 80kWh hanya dalam waktu 30 menit.

"Nanti ada kendaraan yang mungkin akan digunakan atau mungkin yang dijual dan dilihat nanti kebutuhannya mana yang harus digunakan," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan kebijakan yang memaksa seluruh jajaran di pemerintahan dan Polri/TNI untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 202, yang sudah diundangkan dan berlaku pada 13 September 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau