Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kecelakaan Truk, Polisi Diminta Usut Sampai ke Pemiliknya

Kompas.com - 04/09/2022, 11:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi kecelakaan truk tronton menabrak halte dan menara telekomunikasi di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung Km 28,5 Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2022).

Sebanyak 10 orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Mirisnya, korban terbanyak adalah pelajar SD. Belum lagi ada yang luka berat dan luka ringan, sehingga total mencapai 33 orang.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan, seringnya kecelakaan truk salah satunya disebabkan polisi yang tidak berhasrat mengusut hingga tuntas.

Baca juga: Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, Setelah Pertalite dan Solar Naik

Sopir dan kernet mobil pikap tewas dalam kecelakaan maut truk kontainer di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Sopir dan kernet mobil pikap tewas dalam kecelakaan maut truk kontainer di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

“Pengusutan hanya berhenti di pengemudi truk sebagai tersangka. Sementara pengusaha angkutan dan pemilik barang tidak pernah dipidana. Dampaknya adalah kecelakaan serupa tidak akan pernah berhenti,” ucap Djoko, dalam keterangan tertulis (3/9/2022).

Kesalahan itu diperparah dengan muatan truk yang kabarnya melebihi kapasitas. Truk tronton bernomor polisi N 8051 EA tersebut memiliki kapasitas angkut 20 ton. Truk membawa muatan besi diketahui milik PT Wilmar Nabati Indonesia yang mencapai 55 ton.

Artinya, telah terjadi kelebihan muatan mencapai 275 persen. Belum lagi kendaraan sudah habis masa uji laik jalan.

Baca juga: Mitsubishi Colt T-120 Double Cabin Ini Dibanderol Rp 1 Miliar

Djoko juga mengatakan, banyak kasus kecelakaan serupa yang hingga sekarang tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.

Tercatat beberapa kasus kecelakaan yang belum tuntas tahun ini, seperti kecelakaan di Simpang Rampak, Balikpapan (21/2/2022), kecelakaan bus pariwisata di ruas Tol Mojokerto - Surabaya (16/5/2022), kecelakaan bus pariwisata di Ciamis (21/5/2022).

“Kesemuanya bukan kesalahan pengemudi semata, sudah terbukti ada kontribusi kesalahan dari pemilik kendaraan (pengusaha angkutan). Namun hingga sekarang, polisi belum menuntaskannya,” ujar Djoko.

Baca juga: Cerita Pembeli Pertama Husqvarna Norden 901

Ilustrasi peristiwa kecelakaan maut truk di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).Dok. NTMC Polri Ilustrasi peristiwa kecelakaan maut truk di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, polisi tetap harus semangat untuk mengusut tuntas kecelakaan lalu lintas yang sudah memicu korban jiwa setiap jam 3 orang meninggal dunia.

Oleh sebab itu, ia mengimbau Kapolda Metro Jaya dapat memerintahkan Kapolres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas pemicu kecelakaan truk yang terjadi di Bekasi.

“Juga memohon Kakorlantas agar menyidik sampai tuntas ke pengusaha angkutan barang (PT Abadi Sumber Bersama) dan pengusaha pemilik barang (PT Wilmar Nabati Indonesia), sehingga dapat dipidana,” kata Djoko.

“Jika tidak diusut hingga ke akar permasalahan, maka tinggal seperti bom waktu yang akan terjadi lagi dan berpindah tempat,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau