Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Truk kan Terus Terjadi Bila Tidak Ada Pembenahan

Kompas.com - 31/08/2022, 17:07 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi. Kali ini, truk kontainer menabrak anak sekolah di halte, tepatnya di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan kronologi kecelakaan maut tersebut bermula dari truk yang hilang kendali hingga masuk ke bahu jalan dan menabrak halte.

"(Awalnya) menabrak halte dan orang yang sedang menunggu di halte," kata Latif dilansir dari siaran langsung Kompas TV.

Baca juga: Tesla Segarkan Truk Listrik Semi, Bakal Dikirim ke Konsumen Akhir 2022

Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock

Selanjutnya, truk itu masih terus melaju hingga menabrak tiang tower komunikasi Telkomsel. Dikabarkan ada 30 orang jadi korban dan 10 di antaranya meninggal dunia.

Kejadian kecelakaan truk memang kerap terjadi beberapa bulan ini. Sebut saja di Cibubur, truk tangki Pertamina yang hilang kendali dan menabrak beberapa kendaraan di depannya.

Menurut Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kecelakaan maut yang melibatkan truk akan terus terjadi jika tidak dilakukan pembenahan pada masalah manajemen pengemudi.

Baca juga: Pakai Sepeda Motor Listrik Bisa Hemat Biaya sampai 50 Persen

"Ini akan terjadi terus selama permasalahan dari manajemen pengemudi yang ada di perusahaan logistik itu tidak dilakukan dengan benar dan tersedia," ucap Jusri kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Menurut Jusri, faktor manajemen pengemudi ini bukan penyebab kecelakaan langsung. Selain itu, sebenarnya mengenai solusinya, bisa ditemukan dengan mudah selama ada kerja sama antara pemerintah dan pelaku bisnis, dan stakeholder terkait.

"Kalau pemerintah bisa menginisiasi para pelaku bisnis (PO atau logistik) dengan meminta mereka atau membuat tamplate manajemen mengemudi di mana di situ ada beberapa elemen yang harus dicakupi dan dilaksanakan," kata dia.

Jadi pemerintah tinggal menyiapkan standar manajemen yang harus dipenuhi perusahaan. Misal seperti proses penerimaan karyawan, penetapan standar kompetensi, sampai soal gaji.

"Bagaimana agar terlaksana, harus ada audit yang dilakukan oleh institusi yang memberikan laporan ke pemerintah, mengaudit pelaksanaan itu," kata Jusri.

Selain itu, masalah KIR memang mutlak, namun kualitas dari pengemudi juga harus ditingkatkan. Mengingat yang mengemudikan itu manusia, yang melakukan pelanggaran juga manusia, begitu juga yang menyebabkan kecelakaan.

"Nah manusianya bisa di-organize dengan standar dan kebijakan daripada driving management ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com