Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIU Dukung Konversi Motor Listrik tapi dengan Catatan

Kompas.com - 28/07/2022, 07:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren percepatan kendaraan listrik termasuk motor listrik muncul dari segala arah. Bukan cuma motor baru keluaran pabrik tapi juga modifikasi motor lawas jadi listrik atau disebut konversi.

Beberapa tahun ke belakang tren konversi motor listrik semakin ramai. Pemerintah juga menangkap sinyal tersebut dengan mengeluarkan peraturan yang membolehkan konversi motor listrik dengan syarat tertentu.

Baca juga: Percepat Elektrifikasi, PLN Hadirkan SPKLU untuk Bus Listrik

Jika berlanjut bukan tidak mungkin konversi motor listrik semakin luas diterima masyarakat. Alasannya motor lawas peminum bensin yang makin mahal bisa ganti mesin dan legal dipakai di jalan raya.

Konversi Vespa Listrik Elders Garage di PEVS 2022Janlika Putri/ Kompas.com Konversi Vespa Listrik Elders Garage di PEVS 2022

Menanggapi hal tersebut, Denny Utomo CEO PT Utomo International (Utomocorp), mengatakan, pada dasarnya dia tidak takut konversi motor listrik akan menggerus "kue" yang saat ini diperebutkan pabrikan motor listrik.

"Saya mendukung konversi, cuma salah satu yang saya mau ingatkan ialah NIU ini memang dibangun dari nol dengan standar sasisnya listrik," kata Denny yang ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Menurut Denny, ada perbedaan penting antara motor konversi dan keluaran pabrikan. Konversi dibangun atas dasar hobi dengan semangat modifikasi. Sedangkan motor keluaran pabrik memang dari awal dirancang sebagai motor listrik.

"Jadi otomatis itu juga sangat tepat kita bicara durabilitas baterai, performa lebih cocok dari awal dari sasisnya listrik, karena semua setingan itu sangat penting," kata Denny.

Baca juga: BERITA FOTO: Intip Motor Listrik MAB Seharga Rp 20 Jutaan

Booth merek motor listrik NIU di Jakarta Fair 2022KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Booth merek motor listrik NIU di Jakarta Fair 2022

"Konversi boleh saja, tapi kita lihat soal jarak tempuh dan durabilitasnya bagaimana itu masih harus diuji coba," ungkap dia.

Untuk diketahui, konversi motor bensin ke motor listrik jadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.

Pemerintah sudah membuat regulasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau