JAKARTA, KOMPAS.com - Bus punya dua pintu sebagai akses keluar dan masuk penumpang ke kabin. Jika kedua pintu tadi tidak bisa dibuka karena kecelakaan, ada pintu darurat yang posisinya di belakang sisi kanan.
Jadi, jika sedang menghadap ke depan dari dalam kabin, cek sisi kanan bagian belakang. Pada posisi tersebut, ada pintu darurat yang hanya bisa dibuka dari dalam lewat tuas.
Jika diperhatikan, posisi pintu darurat pada bus kebanyakan ada di sisi kanan dan belakang. Apa ada alasan mengenai penempatan posisi pintu tersebut?
Baca juga: Selain Korsleting, Ini Faktor yang Menyebabkan Bus Terbakar
Deddy Hermawan, Development Design Karoseri New Armada mengatakan, posisi pintu darurat di sisi kanan belakang karena area tersebut paling buntu terhadap akses keluar.
“Hadirnya pintu darurat di kanan belakang untuk mempersingkat akses keluar penumpang, sehingga area tersebut tetap tersedia bukaan (pintu keluar). Jadi flow penumpang tetap bisa ke depan atau belakang,” ucap Deddy kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Diperluas, Pendaftaran Pertalite Dibuka untuk Warga Jakarta dan Bekasi
Jadi dengan adanya tambahan pintu darurat, akses penumpang untuk keluar dari kabin ada tiga, dua di sisi kiri dan satu di kanan. Selain pintu darurat yang ada di samping, ada juga yang di bagian atap.
“Akses atas bisa digunakan jika bus posisi terguling, sehingga akses emergency di atap berada di sisi. Selain itu ada juga kaca yang bisa dipecahkan dan jadi akses pintu darurat,” kata Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.