Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Naik Bus Jangan Letakkan Kaki pada Bagian Ini

Kompas.com - 07/06/2022, 12:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pada setiap kabin bus memiliki komponen dengan fungsinya masing-masing.

Pembatas atau sekat yang ada di depan kursi paling depan, tepatnya di belakang jok pengemudi bus kerap menjadi bagian komponen yang disematkan.

Baca juga: Selama Operasi Patuh 2022, Tidak Ada Tilang Manual

Sekat tersebut bukan sekadar tempat untuk logo karoseri ataupun hiasan semata. Keselamatan penumpang yang duduk di kursi paling depan jika terjadi kecelakaan menjadi salah satu fungsi dari sekat tersebut.

Namun, di Indonesia sendiri sekat tersebut kerap dipakai sebagai sandaran kaki oleh penumpang paling depan.

Anggota Forum Bismania Indonesia Dimas Raditya mengatakan secara konstruksi sekat tersebut bukan dibuat untuk pijakan kaki namun untuk pengaman.

“Kalau buat kaki takutnya tertendang kemudian jatuh atau ambruk ke depan dan kena pengemudi. Akhirnya malah membahayakan keselamatan,” kata Dimas kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.


Dimas menambahkan, sekat tersebut memang kuat sebagai penahan kaki. Namun secara tata krama tidaklah baik dilakukan oleh penumpang.

Hal tersebut karena balik sekat itu ada kepala pengemudi bus. Maka tidak sopan jika menempatkan kaki di bagian sekat bus.

Baca juga: Viral, Video Polisi Nyaris Tertabrak Truk ODOL di Nagreg

“Kursi penumpang paling depan tidak ada penahannya, jadi dibuatlah sekat dengan bahan pipa yang dilapisi dengan plastik inject dan akrilik,” kata Werry Yulianto, Export Manager karoseri Laksana kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain sebagai penahan penumpang depan saat terjadi kecelakaan, sekat tersebut dibuat untuk pegangan orang yang naik atau turun bus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau