JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi pendukung sistem transaksi nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol, yakni Cantas, direncakan menjadi aplikasi yang bebas kuota internet.
Sehingga, penerapan sistem pembayaran tol baru tersebut bisa terlaksana secara optimal untuk menekan kepadatan mobilitas dan meningkatkan efisiensi biaya operasi.
"Aplikasi ini dampaknya pada pemakaian data atau kuota internet. Jadi, terkait pemakaian data ini kita dalam proses awal untuk melakukan kerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia," kata perwakilan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Emil Iskandar, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Tantangan Penerapan Bayar Tol Nirsentuh, dari Biaya sampai Landasan Hukum
"Karena, nanti kita menjadikan aplikasi Cantas itu sebagai aplikasi yang boleh dikatakan bebas kuota. Tetapi nanti model bisnisnya seperti apa dengan opeartor, kita sedang pikirkan," lanjut dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mencoba supaya penerapan skema MLFF tidak membebani masyarakat baik dalam bentuk biaya tambahan dan lainnya.??
Mengingat, salah satu tantangan pada MLFF ialah biaya kuota internet, ketersediaan ponsel atau smartphone yang selalu terkoneksi (tidak low battery), sampai tarif penggunaan tol dan hukumnya.
"Maka dari itu, kami buatkan solusi yang dinamakan Electronic On-Board Unit (e-OBU) dengan cara hanya mengunduh aplikasi, dan di dalamnya sudah ada built-in OBU-nya sehingga pengguna tol tidak perlu membeli perangkat OBU dalam bentuk fisik lagi," ucap Emil.
Baca juga: Uji Coba MLFF di Tol Disarankan Bukan ke Kendaraan Pribadi
Adapun mengenai sistem pembayaran via aplikasi itu, disebutkan bahwa Cantas sudah comply dengan apa yang menjadi persyaratan dari Bank Indonesia dalam melaksanakan sistem pembayaran di Indonesia.
Untuk non-exclusivity bahwa PT RITS juga tidak mengunci ke dalam satu skema ataupun satu instrumen pembayaran.
"Tetapi kita juga membuka seluas-luasnya kepada seluruh instrumen pembayaran di Indonesia untuk bergabung atau terintegrasi. Namun tentu dengan persyaratan atau eligibilitas yang harus dipenuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.