Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Bus di Tol Sumo, Kernet Gantikan Sopir Utama

Ada beberapa temuan yang disampaikan oleh Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Salah satu hasilnya menunjukan bahwa Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan diketahui bukan pengemudi asli. Melainkan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kejadian sopir bus yang digantikan oleh kernet memang kerap terjadi. Hal ini biasanya karena pengemudi utama kelelahan dan menyerahkan bus ke kernet.

Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, penunjukan driver pengganti itu ada dua, yang pertama oleh si pengemudi dan kedua oleh perusahaan.

“Idealnya perusahaan yang menyediakan dengan persetujuan driver. Kenapa? Karena perusahaan harus tahu kompetensi dan kemampuan yang bersangkutan, sehingga penumpang aman, nama baik perusahaan terjaga dan tidak merusak properti,” ucap Soni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Seorang driver pengganti harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menguasai kendaraan dalam hal pengoperasian dan pengetahuan akan keselamatan.

Tak hanya itu, pengemudi pengganti juga harus cukup istirahat dan memiliki chemistry dengan driver utama.

“Jadi, tidak sembarangan mengganti tapi harus ada saling melengkapi internal (driver utama dan pengganti), serta yang paling penting adalah legal,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/19/142100915/kecelakaan-bus-di-tol-sumo-kernet-gantikan-sopir-utama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke