Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Bahu Jalan Tol Tak Aman untuk Tempat Istirahat

Kompas.com - 19/04/2022, 17:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKantuk merupakan musuh saat mengemudi. Namun jika tidak kuat menahan kantuk saat di jalan tol, sebaiknya jangan istirahat di bahu jalan karena berbahaya.

Alasannya saat ini tak sedikit yang menggunakan bahu jalan untuk menyalip. Karena itu bahu jalan yang diperuntukan buat keadaan darurat bisa jadi malah jadi tempat yang kurang aman.

Baca juga: Cek Lokasi SPBU Pertamina dan Pertashop di Tol Trans Jawa

Praktisi keselamatan berkendara, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, jika terpaksa berhenti maka usahakan jauh dari bahu jalan.

Pelanggaran lalu lintas bahu jalan di tol CikampekStanly/Otomania Pelanggaran lalu lintas bahu jalan di tol Cikampek

“Bila terpaksa harus berhenti usahakan jauh dari bahu jalan, karena kita tidak pernah tahu disiplin orang,” ucap Jusri Pulubuhu, kepada Kompas.com belum lama ini.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 Ayat 2, bahu jalan merupakan lokasi untuk keadaan darurat.

Selain itu diatur juga bahwa bahu jalan tidak digunakan untuk menderek kendaraan, menaikan atau menurunkan penumpang, atau mendahului kendaraan.

Teorinya seperti itu, namun pada kenyataannya banyak pengguna jalan tol menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat untuk mendahului.

Baca juga: Mudik Lebaran, Ini Jam Rawan Kecelakaan di Jalan Tol

Kemacetan di Kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju Cikampek pada pukul 11.40 WIB, Senin (28/3/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kemacetan di Kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju Cikampek pada pukul 11.40 WIB, Senin (28/3/2022).

Kecepatan tinggi di bahu jalan bisa berisiko buat siapa saja yang menggunakan tempat itu dengan benar. Bahkan seperti terlihat pada momen mudik tahun sebelumnya, bahu jalan dipakai sebagai tempat istirahat atau malah “berkemah”.

“Kalau misalnya berhenti karena mogok, letakan segitiga pengaman setidaknya 30 – 50 m dari mobil," ungkap Jusri.

"Agar mobil yang lewat dengan kecepatan tinggi punya waktu buat bereaksi. Penumpang sebaiknya keluar dari mobil dan menjauh,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau