Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Pakai Bus dari Kemenhub

Kompas.com - 11/04/2022, 11:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan mudik gratis di tahun ini yang dijadwalkan berangkat pada Kamis, 28 April 2022.

Terdapat 14 kota tujuan dalam program tersebut yang cangkupannya di Jawa Tengah dengan total 350 unit bus. Artinya, akan ada 8.100 pemudik yang bisa diangkut oleh pemerintah selama periode dimaksud.

Hanya saja untuk ikut mudik gratis ada persyaratan yang harus dipenuhi lebih dahulu seperti sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk dosis booster yang ditunjukkan melalui sertifikat vaksin.

Baca juga: Aturan Perjalanan Naik Kendaraan Pribadi Saat Mudik Lebaran 2022

Lebih jauh, berikut daftar kota tujuan mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub;

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti mudik gratis, harus memenuhi syarat lebih dahulu, yang umumnya sesuai dengan aturan perjalanan dari Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022.

Baca juga: Shalat Ied Bareng Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Semoga Saya Istiqomah

??Selain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1 x 24 jam atau RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk calon pemudik yang hanya mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk membawa bukti tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar mudik gratis 2022 Kemenhub.

Baca juga: Prestige Berharap EHang 216 Bisa Beroperasi di IKN Baru

Seluruh calon pemudik wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap perjalanan mudik.

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara daring yang dapat diakses melalui laman www.mudikhubdat2022.com;

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri

2. Login dan mengisi data secara lengkap

Baca juga: Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS, Cek 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem

4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik.

5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Netanyahu Bikin Penawaran, Akan Bebaskan Pemimpin Hamas dari Gaza asal Mau Lucuti Senjata
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau