Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejadian Lagi, Kasus Pelemparan Batu di Jalan Tol

Kompas.com - 04/02/2022, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal kembali terjadi, kali ini di ruas Tol Lampung, pada Selasa (1/2/2022).

Melalui akun media sosial pribadi, akun bernama Donny Stanza menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ia beserta keluarganya hendak perjalanan pulang menuju Palembang dari Lampung.

Ketika melintas di Kilometer 290 ruas Pematang Panggang- Kayu Agung, tiba-tiba terdengar suara keras dari arah sebelah kiri kendaraan. Setelah berhenti untuk memeriksa, ternyata kaca di bagian pintu penumpang sudah pecah dan bolong.

Baca juga: Alasan Mengapa Dashcam Masih Belum Dianggap Penting

“Saya melihat di pepohonan pinggir jalan tol ada dua anak tanggung bermain ketapel. Begitu saya melintas, malah mobil saya yang jadi sasaran mereka dan mengenai kaca pintu bagian tengah mobil sebelah kiri,” ucap Donny dalam unggahannya.

Kepala Cabang Ruas Tol Tebanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Yoni Satyo Wisnuwardhono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelemparan bantu itu terjadi di KM 293+000 Jalur A, ruas Terpeka yang menimpa kendaraan Suzuki Ertiga.

“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan minibus Ertiga melaju dari arah Lampung ke Palembang. Sesampainya di lokasi kejadian, terjadi pelemparan batu oleh orang yang tidak dikenal dan mengakibatkan kaca sebelah kiri bagian belakang pecah,” ucap Yoni, Kamis (3/2/2022).

Tangkapan layar video pelemparan batu di Tol Lampung.Tangkap layar Instagram Donny Stanza Tangkapan layar video pelemparan batu di Tol Lampung.

Yoni mengatakan, kejadian ini telah ditangani oleh Divisi Operasi Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka. Pihaknya juga sudah melakukan ganti rugi akibat pecahnya kaca kendaraan.

Mengingat kejadian pelemparan batu di jalan tol bukan yang pertama kalinya terjadi, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengingatkan, selain wajib memiliki tingkat waspada saat berkendara, ada teknik lain untuk menghindari terkena lemparan batu yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Salah satunya adalah dengan mengasah panca indra penglihatan. Tak hanya memastikan visibilitas yang mumpuni, namun juga diharapkan dengan kemampuan mata bisa menganalisa adanya risiko-risiko yang mungkin terjadi sebagai langkah antisipasi, terutama saat berkendara dalam kondisi yang masih terang, seperti pagi dan siang hari.

Menurut Jusri, ada dua zona kemampuan mata dalam melihat sesuatu dalam konteks safety driving dengan asumsi mata yang masih normal.

“Pertama disebut sebagai zona melihat dan yang kedua adalah zona analisa. Kedua hal ini memiliki peran penting sebagai langkah mewaspadai akan adanya risiko yang bisa saja terjadi atau menimpa,” ucap Jusri.

Baca juga: Bahaya Menempelkan Banyak Stiker di Kaca Belakang Mobil

Tim Merapah Trans Jawa 3 Kompas.com melintas di tol Solo-Ngawi pada Senin (4/6/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Tim Merapah Trans Jawa 3 Kompas.com melintas di tol Solo-Ngawi pada Senin (4/6/2018).

Jusri menjelaskan, yang dimaksud zona melihat atau seeing zone, adalah ketika mata melihat sesuatu tetapi kondisinya masih samar-samar atau belum mengenal secara pasti dan berada di rentang waktu antara 30-120 detik ke depan.

Asumsi dalam kondisi tersebut, mobil dikendarai oleh pengemudi di jalan tol dengan kecepatan 100 kpj. Maka dengan demikian, waktu akan sama dengan jarak 840 meter hingga 2,8 km ke depan atau menuju objek yang dilihat secara samar-samar tadi.

Sedangkan untuk zona analisa atau planning zone, berada di jarak antara 12-15 detik ke depan. Pada zona ini mata tak lagi hanya bisa melihat jelas, namun otak sudah mulai mengenali secara jelas atas objek-objek yang sebelumnya samar.

Baca juga: Berniat Ganti Ampere Aki Mobil yang Lebih Besar, Perhatikan Hal Ini

Pada fase ini, analisa pengemudi akan mulai bekerja, bahkan merencanakan keputusan yang dilakukan. Dalam konteks setiap pengendara mengenal adanya ancaman atau bahaya, maka keputusan perlambat atau berpindah lajur akan muncul.

“Kondisi tersebut asumsinya terjadi pada kendaraan yang berjalan 100 kpj, maka range waktu ini bila dikalkulasikan sama dengan jarak 336 meter hingga 420 meter ke depan atau menuju objek,” kata jusri.

Jusri menyarankan, apabila pengendara sudah mulai mengenal adanya ancaman atau bahaya, sebaiknya langsung mengambil langkah sigap.

“Mulai dengan memastikan kondisi sekitar dari kaca spion, kurangi laju kendaraan, pindah ke jalur lambat, hingga menurunkan sun protector bila digunakan saat berkendara siang hari,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau