Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Wanita Rawan Jadi Target Kejahatan

Kompas.com - 02/02/2022, 20:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi wanita bukanlah sesuatu yang asing lagi saat ini. Sudah banyak ditemukan pengemudi wanita yang mengendarakan mobilnya sendiri, baik untuk keperluan pribadi ataupun tuntutan pekerjaan.

Namun, tidak dapat dipungkiri, bahaya yang mengintai pengemudi wanita lebih banyak. Sehingga, perlu ada tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan selama berkendara.

Founder Jakarta Defensive Driving Center (JDCC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pemakaian dashcam bisa jadi salah satu tindakan preventif, untuk bukti-bukti ketika terjadi insiden yang dapat merugikan pengemudi.

Baca juga: Belajar dari Kasus Pencurian yang Dialami Pengemudi Wanita

"Di dalam kelompok-kelompok kriminal, wanita merupakan salah satu target dari sisi gender," kata Jusri pada Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Ia mengatakan, perlu ada beberapa strategi preventif yang bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya kejahatan selama berkendara, khususnya untuk pengemudi wanita. Salah satunya ialah penggunaan dashcam pada mobil.

Di samping dashcam, Jusri menegaskan bahwa perlu ada manajemen perjalanan sebelum pengemudi akan berkendara.

Ilustrasi pengendara wanita.AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE Ilustrasi pengendara wanita.

"Siapkan diri dengan sebuah manajemen perjalanan. Dari aspek kendaraan, pastikan kondisi kendaraan layak jalan. Kemudian manusia, dan barang-barang yang dibawa," jelasnya.

Barang-barang berharga, lanjutnya, lebih baik diletakan pada tempat yang tak terlihat, misalnya di bagasi. Misalkan mobil tidak memiliki bagasi, letakan benda tersebut di tempat tersembunyi lainnya, seperti di bawah jok mobil.

Pemasangan kaca film juga bisa jadi salah satu tindakan preventif lain yang bisa dilakukan untuk melindungi pengemudi dari tindak kriminal selama perjalanan.

Baca juga: Jangan Keliru, Ini Perbedaan Air Aki Botol Tutup Biru dan Tutup Merah

"Kalau mobil kita tidak memiliki kaca film, pasang kaca film. Ada ketentuannya, kanan, kiri 70 persen, belakang 40 persen itu masih legal," terangnya.

Pemasangan kaca film membuat kaca mobil terlihat lebih gelap, sehingga orang tidak dapat melihat isi mobil dengan mudah.

"Kemudian, rencanakan rute perjalanan yang diketahui dan tidak terlaporkan sebagai spot-spot kriminal. Pilih waktu perjalanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau