BOGOR, KOMPAS.com - Mengantisipasi lonjakan kendaraan libur Tahun Baru Imlek 2022, kepolisian akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kebijakan ganjil genap ini diambil untuk membatasi kendaraan atau mobilitas masyarakat ke kawasan wisata pada libur Tahun Baru Imlek, Selasa (1/2/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aturan ganjil genap ini masih seperti dengan sebelumnya, mengikuti sesuai dengan tanggal pada kalender.
Baca juga: Video Kecelakaan di Media Sosial Bisa Jadi Pembelajaran
"Tetap kita laksanakan (ganjil genap), kemudian kita kasih imbauan ke tempat wisata untuk memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi," kata Iman, mengutip Kompas Regional, di Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (31/1/2022).
Skema arus lalu lintas berbasis nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat ini diberlakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan Covid-19 di wilayah Bogor.
Sebab, di hari libur biasanya pengunjung atau wisatawan jumlahnya melonjak, khususnya di penginapan-penginapan dan vila. Namun, di satu sisi ekonomi di kawasan wisata harus tetap berjalan.
"Salah satu upayanya ganjil genap itu. Dengan ganjil genap ini orang-orang dibatasi mau naik. Jadi bisa memotong setengah jumlah pengunjunglah paling enggak," ujarnya.
Baca juga: Awal Mula Bus High Deck, Penumpang Butuh Bagasi Luas
"Gage (ganjil genap) ini sifatnya fleksibel, lihat situasi. Karena gimana caranya juga itu ekonomi harus jalan dan Covid-19 juga bisa terkendali," jelas Iman menambahkan.
Selain melakukan ganjil genap atau gage, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dalam rangka pembatasan kegiatan atau aktivitas wisatawan.
Dengan adanya koordinasi seperti ini kata Iman, diharapkan tidak terjadi penumpukan sesuai kapasitas pembatasan wisatawan.
Identifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan didorong memiliki protokol kesehatan yang baik dan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.