Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Bogor Kembali Berlaku, Ada Penutupan Jalan

Kompas.com - 29/01/2022, 12:22 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali akan memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini, yakni mulai hari Sabtu dan Minggu 29-30 Januari 2022.

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untukmengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi tingkat penyebaran virus Covid-19 di Kota Bogor.

Baca juga: Hentikan Debt Collector, Polisi Bergelantung dan Terseret Mobil hingga 1 Kilometer

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas warga sebagai salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Ya, besok ganjil genap tetap berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Sesuai tanggalnya, maka kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan dengan nopol ganjil," kata Susatyo dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Dalam penerapan ganjil genap tersebut, disediakan tujuh pos pemeriksaan ganjil genap yang tersebar di kota Bogor.

Ganjil genap di wilayah Cilegon, BantenPolda Banten Ganjil genap di wilayah Cilegon, Banten

Tujuh titik itu, kata Susatyo di antaranya Gerbang Tol Bogor, Simpang Branangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur dan Putaran RM Bumi Aki di Jalan Pajajaran.

Baca juga: Mobil Hyundai Creta yang Alami Kecelakaan Akan Diganti Baru

"Ganjil genap berlaku 24 jam, dimulai pagi hari atau menyesuaikan situasi lalin. Kemudian, ganjil genap ini diberlakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk menahan diri satu hari saja untuk tetap di rumah. Ini upaya antisipasi dari Satgas Covid-19 Kota Bogor dari sebaran varian Omicron," jelasnya.

Selain memberlakukan sistem ganjil genap, Polresta Bogor Kota juga akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Jl. Raya Pajajaran dan Lingkar SSA Kota Bogor mulai pukul 22.00 WIB.

Petugas gabungan sedang menjaga pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas gabungan sedang menjaga pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Penutupan itu ada di Kawasan Sistem Satu Arah (SSA) atau lingkar Kebun Raya-Istana Bogor yang meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda dan Jalan Ir Juanda mulai steril dari kendaraan mulai pukul 22.00 WIB," tegasnya.

Baca juga: Mobil Listrik Toyota bZ4X Siap Masuk Indonesia

Aturan ganjil genap dan penutupan jalur SSA tidak berlaku untuk kendaraan bersifat darurat serta kendaraan berkaitan dengan tugas negara dan ekonomi.

Kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ini di antaranya ambulans atau mobil pengantar jenazah, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, kendaraan dinas Polri/TNI, angkutan umum/online, angkutan logistik/sembako, masyarakat yang melakukan vaksinasi dan kendaraan darurat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau