Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Tubeless Kena Paku Jangan Langsung Dicabut

Kompas.com - 25/01/2022, 16:11 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ban tubeless diciptakan tanpa perlu menggunakan ban dalam. Sehingga ketika tertusuk benda tajam udara masih tersimpan dan motor masih bisa dipakai.

Kendati demikian ada caranya supaya ban tubeless tidak langsung bocor dan kehilangan udara. Jika tertusuk paku atau benda tajam maka baiknya paku tidak langsung dicopot agar tekanan udara tetap stabil.

Baca juga: Ketika Bebek Honda Supra Kalahkan CRF15L di Tanjakan

Ban tubeless Honda All New CB150R StreetFireKompas.com/Donny Ban tubeless Honda All New CB150R StreetFire

On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, untuk tipe ban tubeless masih bisa dijalankan selama pakunya masih menempel dengan catatan, pakunya adalah paku biasa, bukan paku ranjau.

“Untuk sementara masih bisa dijalankan selama pakunya masih menancap, namun tekanan anginnya harus ditinggikan. Tapi ini hanya bersifat sementara,” ujar Zulpata saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Cara ini dinilai aman untuk dilakukan selama tekanan angin ban masih cukup. Kemudian saat pemilik atau pengendara sudah tahu bannya tertancap paku maka bisa ke tukang tambal ban.

Baca juga: Ketika Bebek Honda Supra Kalahkan CRF15L di Tanjakan

Ilustrasi ban bocor tertusuk paku.Febri Ardani/KompasOtomotif Ilustrasi ban bocor tertusuk paku.

“Kalau ban dalam sudah kena paku, tidak dapat dijalankan lagi. Karena tekanan anginnya sudah habis,” kata dia.

Zulpata menegaskan, ban yang mengalami kebocoran memang sebaiknya segera diperbaiki atau ditambal.

“Ban yang mengalami kebocoran harus segera ditambal dengan sempurna, bukan sementara seperti cara di atas. Karena komponen ini berhubungan langsung dengan keselamatan pengendara,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com