JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi kecelakaan beruntun di Simpang Rapak, Balikpapan, cukup menyita perhatian banyak pihak.
Salah satunya dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi. Ia mengimbau, khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
“Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara,” ucap Budi melalui keterangannya (22/1/2022).
Baca juga: Pengemudi Hilang Konsentrasi Jadi Penyebab Kecelakaan Truk di Jalan Gatot Subroto
Saat ini, pihaknya sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” kata dia.
Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Budi juga menegaskan, bahwa Uji KIR wajib dilakukan melalui Pemerintah Daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.
“Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” kata Budi.
Baca juga: Truk Kecelakaan Lagi, Satu Korban Meninggal Dunia
Budi melanjutkan, pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.